Berita , D.I Yogyakarta

Kemenag Buka Layanan Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Bantul Creative Expo 2023, Begini Syaratnya

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Layanan Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Bantul
Stand Kanwil Kemenag Bantul di acara Bantul Creative Expo bagi pelaku UMKM. (Foto: Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul membuka layanan sertifikasi halal bagi UMKM  (Usaha Mikro Kecil Menengah) di salah satu stand Bantul Creative Expo 2023.

Pendamping Produk Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Arif Yulianto mengatakan, sertifikasi produk halal sangatlah penting karena dapat membuat pembeli yakin akan kehalalan suatu produk. 

"Karena salah satunya untuk menumbuhkan keyakinan masyarakat bahwa produk ini halal," ujar Arif kepada Hariane di Pasar Seni Gabusan, Jumat, 28 Juli 2023 lalu. 

Arif menambahkan, selain menambah keyakinan masyarakat akan kehalalan produk, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan penjualan. 

Hal ini dikarenakan produk tersebut sudah memiliki label halal pada kemasannya sehingga pembeli akan yakin tentang kehalalannya. 

Sertifikasi halal ini diperuntukkan bagi siapapun yang memproduksi makanan dan minuman non daging. Baik pengusaha kecil atau besar, semuanya bisa melakukan sertifikasi halal tentu dengan beberapa syarat. 

Adapun prosedur dan syarat bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan sertifikasi halal cukup mudah.

Syarat pertama bagi pelaku UMKM, yaitu mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini merupakan tanda sudah memiliki usaha dan terdaftar di Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal. 

Adapun bagi pelaku UMKM yang belum memiliki NIB, maka Kemenag akan membantu proses pembuatannya, dimana hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit. 

Setelah mendapatkan NIB, nantinya pelaku UMKM akan menjalani prosedur sertifikasi halal. 

Pada proses ini, petugas Kemenag dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) akan mendatangi tempat produksi. 

Di tempat produksi, petugas akan mengecek kehalalan bahan, alat, hingga proses pembuatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Selasa, 29 April 2025
Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025