Berita , Nasional

Kemenag Luncurkan Kanal Pengaduan Jamaah Haji 2023, Begini Cara Pakai Kanal Jemaah Lapor GusMen

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Kemenag luncurkan kanal pengaduan jamaah haji 2023
Kemenag luncurkan kanal pengaduan jamaah haji 2023, guna memudahkan para jamaah untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi selama menjalankan ibadah haji. (Foto: Instagram/kemenag_ri)

2. Isi formulir pengaduan, mulai dari nama, nomor Whatsapp, jenis kelamin, tanggal lahir, embarkasi dan juga kloter.

3. Pilih lokasi permasalahan yang dialami, apakah itu di asrama haji, bandara, Madinah, Makkah atau Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina)

4. Isi waktu permasalahan terjadi, mulai dari tanggal hingga pukul berapa kejadian tersebut dialami.

5. Pilih permasalahan dari layanan apa yang ingin dilaporkan. Ada layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, petugas, ibadah, lansia dan lainnya.

6. Terakhir, tuliskan detail permasalahan yang terjadi. Tulis kronologi dan keteranganya secara lengkap.

7. Pilih menu Submit untuk mengirim laporan pengaduan. Atau pilih Save Draft untuk menyimpannya lebih dulu.

Usai melakukan ketujuh langkah cara pakai kanal Jemaah Lapor GusMen di atas, Jamaah haji hanya perlu menunggu laporannya direspon dan ditangani.

"Nanti kalau sudah tertangani, kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor," ungkap Syaltout.

Menariknya, jamaah haji 2023 akan mendapat hadiah 100 riyal atau sekitar Rp 396,6 ribu jika melaporkan masalah yang tidak ada dalam laporan sektor. 

"Kalau jemaah yang melaporkan masalah ternyata tidak ada dalam laporan sektor, berarti kan genuine. Kita berikan penghargaan," ujar Tenaga Ahli Menag.

Kendati demikian, tidak semua laporan akan segera direspon dan dicarikan solusinya. Dimana tetap ada skala prioritas untuk yang ditangani lebih dulu.

"Kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk segera ditangani," pungkas Syaltout.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Rabu, 15 Mei 2024 05:35 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 15 Mei 2024 02:37 WIB
Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 02:36 WIB
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB