Begini penjelasan kemenag soal viralnya berita larangan menikah di hari libur. (Pexels/iam.helmi)
Rencananya, Kemenag akan melakukan sosialisasi PMA Nomor 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman terkait aturan pernikahan baru.
Demikian penjelasan dari Kemenag terkait berita larangan menikah di hari libur yang viral beberapa waktu lalu. ****