Berita

Kemenag : Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
larangan menikah di hari libur
Begini penjelasan kemenag soal viralnya berita larangan menikah di hari libur. (Pexels/iam.helmi)

HARIANE – Beberapa hari belakangan ini viral larangan menikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Aturan larangan menikah di Sabtu – Minggu itu pun memicu polemik di tengah masyarakat. Tak sedikit yang salah paham dan memprotes aturan pernikahan 2025 tersebut.

Terkait hal tersebut, Jubir Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada larangan menikah di hari libur di luar KUA.

“Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelasnya.

Begini Penjelasan Kemenag Soal Viral Berita Larangan Menikah di Hari Libur

Anna Hasbie melanjutkan kalau dalam PMA terbaru, pernikahan yang dilakukan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja.

Ini artinya, pernikahan yang dilaksanakan diluar KUA tetap bisa dilaksanakan sekalipun digelar pada hari libur.

Selain itu layanan pencatatan pernikahan telah diatur dalam Undang-Undang sehingga pasangan tetap bisa melaksanakan pernikahan di lokasi yang diinginkan selama memenuhi syarat yang berlaku.

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” imbuh Anna.

Ia kemudian melanjutkan kalau PMA Nomor 22 Tahun 2024 tersebut baru mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.

“Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan kedepan kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” imbuhnya.

Anna Hasbie menambahkan kalau Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025