Artikel

Kemenag Tetapkan Visa Haji Mujamalah Harus Melalui PIHK Setelah Visa Khusus Undangan Arab Saudi Terkendala

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Kemenag Tetapkan Visa Haji Mujamalah Harus Melalui PIHK Setelah Visa Khusus Undangan Arab Saudi Terkendala
Kemenag Tetapkan Visa Haji Mujamalah Harus Melalui PIHK Setelah Visa Khusus Undangan Arab Saudi Terkendala
HARIANE - Kementerian Agama atau Kemenag tetapkan visa haji mujamalah harus melalui PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus setelah sebelumnya ada kendala dalam penerbitan visa oleh Arab Saudi.
Terkendalanya visa yang diterbitkan oleh Arab Saudi menyebabkan Kemenag tetapkan visa haji mujamalah harus melalui PIHK agar menjadi jamaah yang tercatat dan pelaksaannya menjadi tanggung jawab PIHK.
Pernyataan terkait Kemenag tetapkan visa mujamalah harus melalui PIHK disampaiakan oleh Nur Arifin, selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaran Haji pada Jumat, 1 Juli 2022.

Kemenag tetapkan visa haji mujamalah harus melalui PIHK

BACA JUGA : Update Info Jamaah Haji Indonesia 2022 Terbaru, 76.421 Jamaah Berhasil Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dilansir dari laman resmi Kemenag, yang menyatakan bahwa pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui PIHK.
Peraturan ini dipertegas karena adanya kendala saat pemberangkatan haji mujamalah karena visa yang belum diterbitkan oleh Arab Saudi.
Visa mujamalah adalah adalah visa khusus jamaah haji yang kuotanya langsung dari Kerajaan Arab Saudi dan tidak tercatat dalam kuota keberangkatan haji oleh Kementerian Agama. 
Visa mujamalah mendapat minim campur tangan dari pihak Kementerian Agama karena visanya diterbitkan langsung oleh Arab Saudi. Dengan demikian, Kementerian Agama tidak dapat bertanggung jawab sepenuhnya seperti jamaah haji reguler.
Nur Arifin mengaitkan hal ini dengan dengan UU No. 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang Penyelenggaran Haji dan Umrah dalam pernyataannya.
"Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK," ungkapnya.
BACA JUGA : 10 Oleh-oleh Haji Khas Arab Saudi untuk Keluarga dan Kerabat di Tanah Air
Peraturan ini juga mengatur tentang kewajiban PIHK untuk melaporkan visa mujamalah kepada Kementerian Agama. Jamaah yang tidak tercatat sebagai jamaah mujamalah akan sulit mendapat pertanggungjawaban dari pemerintah.
"Ayat 2 Pasal 18 mengatur, PIHK yang memeberangkatkan WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri," tambah Arifin.
Kemenag tetapkan visa haji mujamalah harus melalui PIHK dimaksudkan agar proses pemberangkatan WNI dalam menunaikan ibadah haji tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan proses pelaksanaannya oleh PIHK.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Inara Rusli Diminta Jadi Istri Kedua oleh Warganet, Sebut Dirinya Kaget

Inara Rusli Diminta Jadi Istri Kedua oleh Warganet, Sebut Dirinya Kaget

Selasa, 30 Mei 2023 11:01 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 30 Mei 2023 10:33 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Gemini yang Lajang Bakal Memulai Kisah ...

Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Gemini yang Lajang Bakal Memulai Kisah ...

Selasa, 30 Mei 2023 09:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Turun! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Turun! Yakin Mau Beli ...

Selasa, 30 Mei 2023 09:28 WIB
Erick Thohir Ulang Tahun ke 53, Diberi Ucapan Selamat oleh Jose Mourinho

Erick Thohir Ulang Tahun ke 53, Diberi Ucapan Selamat oleh Jose Mourinho

Selasa, 30 Mei 2023 09:26 WIB
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 30 Mei 2023 08:17 WIB
Nonton Fifa Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Begini Penampakan Berdasarkan Kategori Tiket

Nonton Fifa Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Begini Penampakan Berdasarkan Kategori Tiket

Selasa, 30 Mei 2023 07:02 WIB
Desta Melindungi Natasha Rizky saat Memasuki Ruang Mediasi : Hubungan Kita Baik-Baik Saja

Desta Melindungi Natasha Rizky saat Memasuki Ruang Mediasi : Hubungan Kita Baik-Baik Saja

Selasa, 30 Mei 2023 06:09 WIB
Mekanisme War Tiket Indonesia vs Argentina, Catat Tanggal dan Waktunya!

Mekanisme War Tiket Indonesia vs Argentina, Catat Tanggal dan Waktunya!

Senin, 29 Mei 2023 21:23 WIB
Capek Difitnah, Desta Laporkan Penyebar Fitnah Perselingkuhan dengan Gege Elisa

Capek Difitnah, Desta Laporkan Penyebar Fitnah Perselingkuhan dengan Gege Elisa

Senin, 29 Mei 2023 21:14 WIB