Berita
Kemenhub Buka Program Mudik Motor Lebaran 2024, Berikut Biaya dan Persyaratannya
HARIANE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membocorkan kalau pihaknya akan membuat program mudik motor lebaran 2024.
Seperti namanya, program ini rencananya hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor dengan menggunakan armada kereta api.
Untuk melancarkan program tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub akan memberlakukan beberapa syarat.
Biaya dan Persyaratan Program Mudik Motor Lebaran 2024
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api kemenhub, Arif Anwar menyatakan bahwa STNK kendaraan roda dua yang ikut program mudik motor Lebaran 2024 harus sesuai dengan KTP pemilik.
“Yang diperbolehkan adalah KTP asli, STNK asli, KK asli dengan satu identitas,” ujar Arif Anwar seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.
Lebih lanjut Arif menambahkan, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari kehilangan sepeda motor.
“Misalkan motornya atas nama istrinya, kan KTP istri juga ada bahkan di kartu keluarganya juga ada nama istrinya. Jadi jangan khawatir kenapa kami meminta KTP asli, KK asli, dan STNK asli dengan satu nama, maksudnya adalah agar tidak disalahgunakan dan memperkecil kemungkinan motor hilang dan sebagainya,” imbuhnya.
Rencananya, kemenhub akan membuka pendaftaran layanan ini pada Senin, 1 April dan proses pengangkutan kendaraan mudik dimulai pada 2 – 8 April 2024. Sedangkan untuk pengangkutan arus balik, akan dilakukan pada 13 – 19 April 2024.
Perlu diketahui, program mudik khusus kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Kemenhub ini tidaklah gratis.
Masyarakat yang menikmati layanan ini akan dikenai biaya berkisar Rp 10.000 per unit jika jarak perjalannya kurang dari 290 km.
Sedangkan untuk kendaraan yang jarak perjalannya lebih dari 290 km, akan ditarik tarif sebesar Rp 20.000 per unit. ****