Berita

Kemenhub Buka Program Mudik Motor Lebaran 2024, Berikut Biaya dan Persyaratannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mudik motor lebaran 2024
Kemenhub buka program mudik motor lebaran 2024. (Freepik/master1305)

HARIANE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membocorkan kalau pihaknya akan membuat program mudik motor lebaran 2024.

Seperti namanya, program ini rencananya hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor dengan menggunakan armada kereta api.

Untuk melancarkan program tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub akan memberlakukan beberapa syarat.

Biaya dan Persyaratan Program Mudik Motor Lebaran 2024

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api kemenhub, Arif Anwar menyatakan bahwa STNK kendaraan roda dua yang ikut program mudik motor Lebaran 2024 harus sesuai dengan KTP pemilik.

“Yang diperbolehkan adalah KTP asli, STNK asli, KK asli dengan satu identitas,” ujar Arif Anwar seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Lebih lanjut Arif menambahkan, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari kehilangan sepeda motor.

“Misalkan motornya atas nama istrinya, kan KTP istri juga ada bahkan di kartu keluarganya juga ada nama istrinya. Jadi jangan khawatir kenapa kami meminta KTP asli, KK asli, dan STNK asli dengan satu nama, maksudnya adalah agar tidak disalahgunakan dan memperkecil kemungkinan motor hilang dan sebagainya,” imbuhnya.

Rencananya, kemenhub akan membuka pendaftaran layanan ini pada Senin, 1 April dan proses pengangkutan kendaraan mudik dimulai pada 2 – 8 April 2024. Sedangkan untuk pengangkutan arus balik, akan dilakukan pada 13 – 19 April 2024.

Perlu diketahui, program mudik khusus kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Kemenhub ini tidaklah gratis.

Masyarakat yang menikmati layanan ini akan dikenai biaya berkisar Rp 10.000 per unit jika jarak perjalannya kurang dari 290 km.

Sedangkan untuk kendaraan yang jarak perjalannya lebih dari 290 km, akan ditarik tarif sebesar Rp 20.000 per unit. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025