Berita

Kemenhub Buka Program Mudik Motor Lebaran 2024, Berikut Biaya dan Persyaratannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mudik motor lebaran 2024
Kemenhub buka program mudik motor lebaran 2024. (Freepik/master1305)

HARIANE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membocorkan kalau pihaknya akan membuat program mudik motor lebaran 2024.

Seperti namanya, program ini rencananya hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor dengan menggunakan armada kereta api.

Untuk melancarkan program tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub akan memberlakukan beberapa syarat.

Biaya dan Persyaratan Program Mudik Motor Lebaran 2024

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api kemenhub, Arif Anwar menyatakan bahwa STNK kendaraan roda dua yang ikut program mudik motor Lebaran 2024 harus sesuai dengan KTP pemilik.

“Yang diperbolehkan adalah KTP asli, STNK asli, KK asli dengan satu identitas,” ujar Arif Anwar seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Lebih lanjut Arif menambahkan, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari kehilangan sepeda motor.

“Misalkan motornya atas nama istrinya, kan KTP istri juga ada bahkan di kartu keluarganya juga ada nama istrinya. Jadi jangan khawatir kenapa kami meminta KTP asli, KK asli, dan STNK asli dengan satu nama, maksudnya adalah agar tidak disalahgunakan dan memperkecil kemungkinan motor hilang dan sebagainya,” imbuhnya.

Rencananya, kemenhub akan membuka pendaftaran layanan ini pada Senin, 1 April dan proses pengangkutan kendaraan mudik dimulai pada 2 – 8 April 2024. Sedangkan untuk pengangkutan arus balik, akan dilakukan pada 13 – 19 April 2024.

Perlu diketahui, program mudik khusus kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Kemenhub ini tidaklah gratis.

Masyarakat yang menikmati layanan ini akan dikenai biaya berkisar Rp 10.000 per unit jika jarak perjalannya kurang dari 290 km.

Sedangkan untuk kendaraan yang jarak perjalannya lebih dari 290 km, akan ditarik tarif sebesar Rp 20.000 per unit. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025