Artikel

Kemenkes Perluas Program Vaksinasi Bagi WNA, Berikut 3 Data Penting yang Perlu Dipersiapkan

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Kemenkes Perluas Program Vaksinasi Bagi WNA, Berikut 3 Data Penting yang Perlu Dipersiapkan
Kemenkes Perluas Program Vaksinasi Bagi WNA, Berikut 3 Data Penting yang Perlu Dipersiapkan
HARIANE – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memperluas program vaksinasi bagi WNA untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.
Program vaksinasi bagi WNA tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Asing.
Program vaksinasi bagi WNA menggunakan jenis vaksin yang sudah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Program ini merupakan upaya pemulihan ekonomi dan pariwisata baik di tingkat nasional maupun pusat.
BACA JUGA :
Kemenkes Bantah Adanya Keterkaitan antara Vaksinasi Covid-19 dan Hepatitis Akut Pada Anak, Netizen: Yakin?
''Sebagai salah satu upaya kami untuk memastikan WNA yang tinggal atau menetap sementara dan permanen mendapatkan kemudahan akses vaksinasi, sekaligus juga untuk mencegah kemungkinan penularan,'' pernyataan Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril pada Selasa (27/9/2022).

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, data yang perlu dipersiapkan untuk program vaksinasi bagi WNA antara lain:

1. Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS),
2. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau izin tinggal, dan
3. Nomor paspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Pelaksanaan program vaksinasi ini dimulai pada September 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang memenuhi persyaratan.
BACA JUGA :
"2 Cara Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Terdekat Secara Online"
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025