Budaya , Artikel

Kenapa Dilarang Menikah di Bulan Muharram ? Berikut Penjelasan Lengkap dari Sisi Agama Islam dan Penelitian

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Kenapa Dilarang Menikah di Bulan Muharram
Penjelasan mengenai larangan masyarakat dilarang menikah di bulan Muharram. (Ilustrasi: Unsplash/Matheus Ferrero)

HARIANE - Memasuki 1 Syuro, terdapat pertanyaan 'mainstream' yang kerap terlontar di antara masyarakat yaitu kenapa dilarang menikah di bulan Muharram, khususnya masyarakat Islam di Jawa.

Bulan Muharram sendiri merupakan Tahun Baru bagi masyarakat Islam, di mana bulan tersebut merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah umat muslim sedunia.

Berdasarkan laman Nadhatul Ulama, arti kata Muharram sendiri merupakan 'diharamkan' atau 'dipantang' yaitu dilarang melakukan peperangan atau pertumpahan darah. 

Namun, ada persepsi lain dalam kepercayaan masyarakat Jawa yang meyakini bahwa pada Bulan Muharram atau 1 syuro dilarang untuk menikah. Berikut ini penjelasan lengkap dari sumber penelitian dan perspektif agama.

Penjelasan Kenapa Dilarang Menikah di Bulan Muharram

Menurut Serat Chentini yang diteliti oleh Skripsi Lestyowati, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walingsongo Semarang tahun 2023 mengatakan bahwa menikah di bulan Muharram akan mendatangkan malapetaka.

Usai berumah tangga, pasangan yang telah menikah akan terlitit utang, membawa sial dan lain sebagainya. Sehingga, tak jarang masyarakat Jawa kerap menunda hajatan pernikahan di bulan tersebut.

Namun, dalam agama Islam ternyata hal tersebut tidaklah benar. Laman resmi Nadhatul Ulama menjelaskan, bahwa larangan tersebut tidak ada dan umat muslim diperkenankan untuk menikah di bulan Muharram.

Meskipun demikian, Rasulullah SAW mencontohkan menikah di Bulan Syawal dengan Siti Aisyah. Dalam pernikahannya tersebut juga mendapatkan cercaan serta hinaan dari masyarakat Arab Jahiliyah.

Pernikahan Rasulullah SAW berjalan lancar pada bulan Syawal yang dilarang oleh orang Arab Jahiliyah. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Imam Abi al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairy al-Nisabury, Shahih Muslim, juz 1, bab Istihbab al-tazawwaj al-tazwij fi syawal wa istihbab al-dukhul fihi. Kitab Nikah. Bairut: DKI, 1991, halaman: 1039). 

Dalam Al-Quran dijelaskan bahwa menikah bagi umat muslim bagi yang telah mampu, dari segi finansial dan lahir batin.

و أنكحوا ألايامي منكم و الصالحين من عبادكم و إمائكم

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025