Berita , Jabodetabek

Kendalikan Tingkat Polusi di Jakarta, Karyawan Swasta Diminta Ikut WFH

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Kendalikan Tingkat Polusi di Jakarta, Karyawan Swasta Diminta Ikut WFH
Karyawan swasta diminta ikut WFH untuk kendalikan tingkat polusi di Jakarta. (Ilustrasi: Pixabay/Dodlostig)

HARIANE - Tingkat polusi di Jakarta yang masih tinggi menyebabkan kualitas udara menjadi tidak sehat.

Dalam situs resminya, IQAir merilis daftar kota besar paling berpolusi di dunia.

Setelah menduduki peringkat ketiga sebelumnya, hari ini, Rabu, 23 Agustus 2023 Kota Jakarta menduduki peringkat keempat dengan indeks kualitas udara 162.

Untuk mengendalikan tingkat polusi di Ibu Kota, sejumlah kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah.

Terbaru, ada program WFH bagi para ASN Pemprov DKI Jakarta yang telah dimulai sejak Senin, 21 Agustus 2023 hingga dua bulan ke depan.

Terkait dengan ini, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Terdapat sejumlah hal pokok yang harus dilakukan oleh para Kepala Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten hingga tingkat Kabupaten/Kota seluruh Jabodetabek.

Instruksi yang tertuang dalam Inmendagri tersebut meliputi: 

1. Sistem kerja hybrid
2. Pembatasan kendaraan bermotor 
3. Peningkatan pelayanan transportasi publik 
4. Pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker 
5. Pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau 
6. Pengendalian pengelolaan limbah industri

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengungkapkan agar Pemda di wilayah Jabodetabek mendorong karyawan swasta untuk WFH.

"Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait," katanya melalui siaran pers Rabu, 23 Agustus 2023 seperti dilansir dari PMJ News.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat yang menyebabkan tingkat polusi di Jakarta bertambah. ****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB