HARIANE - Kepala dan Wakil Otorita IKN mengundurkan diri dari jabatan.
Surat pengunduruan diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono yang diikuti oleh wakilnya, Dhony Rahajoe telah diterima oleh Presiden Jokowi.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony Rahayu selaku Wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno Senin, 3 Juni 2024.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian keduanya dengan hormat.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," lanjutnya.
Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR/wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Pratikno di Kantor Presiden.
Disampaikan oleh Pratikno bahwa pagi ini Basuki dan Raja Juli telah dipanggil Presiden untuk memastikan tugas tersebut.
"Tadi beliau-beliau dipanggil agar dalam status sebagai Plt ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," ujarnya. ****