Berita , D.I Yogyakarta

Kepolisian Minta Warga Abaikan Teror Pinjol Ilegal di Bantul, Kapolres: Pinjam ke Perusahaan yang Legal

profile picture Andi May
Andi May
Kapolres Bantul Minta Warga Abaikan Teror Pinjol Ilegal
Kapolres Bantul, Michael R Risakotta dalam kegiatan Jumat Curhat bersama warga, Jumat 29 September 2023. (Foto: Humas Polres Bantul).

HARIANE - Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta meminta warga agar mengabaikan teror-teror pinjaman online (Pinjol) ilegal. 

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Jumat Curhat bersama warga yang digelar di Joglo Adyatma, Jalan Rejodadi Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Jumat 29 September 2023. 

"Apabila warga mendapatkan teror dari pinjol - pinjol ilegal agar diabaikan saja," ujar Michael. 

Selain teror, ia juga tak menapik beberapa korban pinjol kerap mendapatkan pengancaman yang berujung pada tindakan kekerasan. 

Menurutnya, korban pinjol yang mendapatkan pengancaman ataupun tindak kekerasa dapat segera melaporkan ke kepolisian. 

"Kami sudah membuat program polisi RW yang dapat memudahkan warga berkomunikas dengan polisi," ucapnya. 

Solusi Teror Pinjol Ilegal di Bantul

Kemudahan komunikasi warga dengan polisi menurutnya, memudahkan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ketika warga mengetahui ataupun mendapati tindak pidana.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadia mengatakan banyaknya warga yang menjadi korban pinjol sehingga pihaknya mencari solusi untuk permasalahan tersebut. 

"Solusinya agar warga meminjam ke perusahaan penyedia pinjaman online yang legal dan sudah berbadan hukum," tuturnya. 

Ia juga mengungkapnya pihaknya telah melakukan patroli cyber dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku - pelaku yang berkaitan dengan kasus pinjol ilegal. 

"Sudah kami lakukan penangkapan di beberapa tempat dengan dilanjutkan dengan proses hukum yang menimpa korban pinjol," ucapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB