“Kami masih mendata yang luka-luka juga mendata masyarakat lain yang luka-luka,” ujarnya.
Diduga, terjadinya kerusuhan tersebut merupakan buntut dari peristiwa anggota PSHT bernama Ali Susanto yang dikeroyok di sekitar Parangtritis, Bantul.
Diberitakan sebelumnya peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 28 Mei 2022 dini hari dan mengakibatkan Ali mengalami luka sayatan di tangan dan di kepala.
Pasca insiden itu, massa dari PSHT menggeruduk Polres Bantul dan menuntut untuk segera menangkap pelaku.
Begitu pula Kapolres Bantul berkomitmen untuk mengamankan pelaku dalam 3x24 jam.
Kemudian pada Selasa, 20 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB secara terpisah kepolisian menangkap tiga tersangka atas kasus ini antara lain DP (27) warga Yogyakarta, HA (27) warga Jawa Barat, dan BA (31) warga Yogyakarta.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya mengaku dan membenarkan telah melakukan perbuatan tersebut.
Demikian informasi mengenai kerusuhan di Tamsis Jogja yang mengakibatkan Polisi mengamankan ratusan orang dari kedua belah pihak. ****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com