Berita , Gaya Hidup , Artikel

Kim Sae Ron Menyetir dalam Keadaan Mabuk Hingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kim Sae Ron Menyetir dalam Keadaan Mabuk Hingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Kim Sae Ron Menyetir dalam Keadaan Mabuk Hingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
HARIANE – Artis Korea Selatan, Kim Sae Ron menyetir dalam keadaan mabuk hingga akhirnya ditangkap polisi. Hal tersebut kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.
Kim Sae Ron menyetir dalam keadaan mabuk, ia menabrak pagar pembatas dan pohon di jalan dekat persimpangan Hakdong di Cheongdam-dong, Gangnam, Seoul sekitar pukul 8 pagi KST pada 18 Mei 2020.
Dalam insiden tersebut, Kim Sae Ron menyetir dalam keadaan mabuk menyebabkan kerusakan pada fasilitas yang dipasang di jalan atau trotoar. Tak hanya itu, akibatnya lampu lalu lintas pun menjadi padam.
Akibat santernya pemberitaan Kim Sae Ron menyetir dalam keadaan mabuk hingga ditangkap polisi, agensi Kim Sae Ron, GOLD MEDALIST Entertainment, angkat bicara soal dugaan artis mereka menyetir dalam pengaruh alkohol.
BACA JUGA : Kim Garam LE SSERAFIM Terlibat Skandal Perundungan di Sekolah, Ini Pernyataan Hybe Labels
Agensi menyampaikan, usai kejadian tersebut, Kim Sae Ron melakukan tes darah untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Setelah tes selesai, Kim Sae Ron diantar pulang oleh walinya tanpa penyelidikan tambahan.
"Hasil tes darah akan tersedia dalam dua minggu dan Kim Sae Ron akan dengan setia menjawab pertanyaan polisi sesudahnya," ungkap agensi, dilansir dari laman Koreaboo, Rabu 18 Mei 2022.
Agensi pun menegaskan bahwa Kim Sae Ron akan terus bertindak kooperatif dengan baik sehubungan dengan investigasi polisi.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari laman KBIzoom, Kim Sae Ron menyetir dalam keadaan mabuk hingga menabrak pembatas jalan, polisi daerah Gangnam menerima enam panggilan telepon dari warga pada Rabu pagi bahwa sebuah kendaraan mengemudi dengan tidak stabil di jalan.
Setelah polisi menyelidiki laporan tersebut, mereka menemukan bahwa sebuah kendaraan telah menabrak struktur pinggir jalan di kawasan persimpangan Hakdong, Gangnam, sekitar pukul 08.00 pagi waktu setempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Senin, 29 April 2024 04:54 WIB
UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

Senin, 29 April 2024 01:56 WIB
Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Senin, 29 April 2024 01:44 WIB
Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Minggu, 28 April 2024 21:39 WIB
Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Minggu, 28 April 2024 21:03 WIB
Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Minggu, 28 April 2024 20:15 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Minggu, 28 April 2024 20:11 WIB
Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Minggu, 28 April 2024 19:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Minggu, 28 April 2024 18:36 WIB
Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Minggu, 28 April 2024 18:35 WIB