Berita , D.I Yogyakarta
Kisah Seorang Dosen UGM Jadi Anggota Ahli Forensik Satwa Liar Internasional SWFS
HARIANE - Dosen Fakultas Biologi UGM Dr. Dwi Sendi Priyono, seorang ahli DNA forensik satwa liar dan Kepala Laboratorium Sistematika Hewan di Departemen Biologi Tropika Universitas Gadjah Mada (UGM), baru saja ditetapkan sebagai menjadi anggota penuh pertama dari Indonesia di Society for Wildlife Forensic Science (SWFS), sebuah organisasi internasional untuk ilmu forensik satwa liar.
Dwi berharap dapat memperkuat penanganan kejahatan satwa liar di Indonesia yang selama ini sudah dikenal sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati yang luar biasa namun juga menjadi pusat perdagangan satwa ilegal.
Selain itu, melalui keanggotaannya dapat berkolaborasi dengan para ahli internasional untuk mengembangkan metode yang lebih efektif dalam menangani kejahatan satwa liar dan mendukung upaya pelestarian spesies yang terancam punah di Indonesia.
“Motivasi utama saya bergabung dengan SWFS adalah untuk memperluas jaringan profesionalnya dan mengakses pengetahuan terbaru dalam bidang forensik satwa liar, khususnya dalam pendekatan DNA,” ujarnya pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurutnya, perdagangan satwa ilegal seringkali melibatkan barang sitaan yang tidak utuh, sehingga sulit diidentifikasi secara morfologi. “Keterampilan dalam pengujian DNA menjadi sangat penting," ujarnya.
Lolosnya Dwi menjadi anggota penuh SWFS ternyata bukan hal yang mudah. Dwi harus melalui proses seleksi yang ketat, yang melibatkan penilaian terhadap portofolionya dalam bidang DNA forensik satwa liar dan mendapatkan minimal dua rekomendasi dari ahli forensik satwa liar internasional. Tantangan terbesar yang dihadapinya adalah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh SWFS.
"Keterlibatan saya dalam membantu berbagai kasus dengan pihak seperti Mabes Polri, Badan Intelijen dan Keamanan Polri, serta hasil kerja yang telah dipublikasikan secara ilmiah, akhirnya membantu saya mendapatkan keanggotaan penuh ini," ujarnya.
Keahlian Dwi dalam teknik identifikasi DNA forensik didapatkan penuh dengan usaha. Sebelum menjadi dosen di UGM, ia telah lama berkecimpung dalam dunia konservasi satwa liar di berbagai NGO.
Dengan latar belakang keilmuan yang ia miliki, Dwi berharap dapat memberikan kontribusi ilmiah yang diperlukan untuk mendukung tindakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan satwa liar di Indonesia.
"Kami menggunakan teknik DNA untuk mengidentifikasi spesies dan mengkonfirmasi apakah barang bukti tersebut berasal dari spesies yang dilindungi," jelasnya.
Adapun salah satu kasus yang paling berkesan baginya adalah ketika ia berhasil mengidentifikasi asal geografis dari gading gajah yang diselundupkan.
"Hasil analisis ini berperan krusial dalam proses hukum dan mendukung upaya pelestarian dengan menyediakan bukti ilmiah yang kuat," ujarnya.