Berita , Jabar

Komunitas Trail Rusak Edelweiss Rawa di Ranca Upas, Bisakah Dijerat Hukum?

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Komunitas trail rusak Edelweiss Rawa
Komunitas trail rusak Edelweiss Rawa, di Ranca Upas, Ciwidey, Bandung. (Ilustrasi: Pixabay/Sonja-Kalee)

Apa Aturan Hukum Bagi Pihak yang Mengambil atau Merusak Tumbuhan yang Dilindungi?

Bunga Edelweiss termasuk ke dalam tumbuhan langka yang dilindungi berdasarkan yang tercantum dalam Nomor 798 Lampiran Permenlhk P.92/2018.

Berdasarkan UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada Pasal 21 Ayat 1 (a), setiap orang dilarang untuk mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati.

Kemudian berdasarkan Pasal 40 Ayat 2, pelanggarnya dapat dikenai hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Juta (seratusjuta rupiah).

Namun, bunga Edelweiss Rawa berbeda dengan bunga Edelweiss yang tumbuh di ketinggian karena bunga rawa ini belum termasuk ke dalam daftar tumbuhan yang dilindungi di Indonesia.

Terkait komunitas trail rusak Edelweiss Rawa di Ranca Upas tersebut, belum ada tanggapan dari pihak Perhutani. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2025