Berita

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi
Kondisi jalan menuju pantai Gunungkidul saat libur panjang. Foto : (Hariane/Pandu)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan merelokasi dua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang berada di kawasan pantai selatan.

Adapun dua TPR yang akan dipindah yaitu TPR JJLS di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, dan TPR yang berlokasi di Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus.

Alasannya, lokasi TPR tersebut berada di bahu jalan. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan serta melihat situasi saat ramai pengunjung, bangunan TPR yang berada di bahu jalan dinilai mengganggu akses lalu lintas.

"Hasil kajian dari Dinas Perhubungan, ada dua TPR yang perlu dipindah atau direlokasi agar lalu lintas lebih lancar dan tidak membahayakan wisatawan yang hendak masuk maupun keluar," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta.

Menurutnya, ini masih merupakan rencana awal. Sebab, untuk benar-benar melakukan relokasi TPR, pemerintah harus memiliki lahan untuk pembangunan bangunan TPR. Proses pengadaan lahan pun masih berlangsung.

"Kami masih menunggu proses pembebasan lahan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Setelah itu baru dilakukan penyusunan detailed engineering design (DED)," jelasnya.

Supriyanta menambahkan, rencananya TPR akan dipindahkan sejauh 50 hingga 100 meter dari lokasi awal. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi dan pembangunan TPR sebesar Rp800 juta.

Sementara itu, Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan pihaknya telah memproses rencana pengadaan lahan di kawasan selatan untuk relokasi TPR.

Adapun saat ini, tim appraisal tengah mengkaji penentuan harga tanah yang akan dibebaskan di Kalurahan Purwodadi dan Tanjungsari.

Rencananya, lahan seluas 1.400 meter persegi akan digunakan untuk relokasi TPR Tepus (Purwodadi), sementara untuk TPR JJLS akan dibutuhkan lahan seluas 500 meter persegi.

"Kami menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk pembebasan lahan di dua lokasi tersebut," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025