Berita

KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

HARIANE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam dua kasus hukum.

Penetapan ini berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024.

Kasus pertama terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan nomor Sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan kasus suap dengan nomor Sprindik Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

Hasto diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI-P yang kini buron.

Harun sebelumnya didakwa memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses PAW anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Jejak Keterlibatan Hasto

Nama Hasto pertama kali mencuat dalam kasus ini saat KPK menyita beberapa barang bukti dari stafnya, seperti ponsel, kartu ATM, dan buku catatan, pada pemeriksaan 10 Juni 2024.

Saat itu, penyidik KPK mendalami hubungan Hasto dengan Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja menghambat upaya KPK mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa perbuatan tersebut mengganggu proses penyidikan.

"Penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai aturan hukum yang ada," ujar Tessa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025