Berita

KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

HARIANE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam dua kasus hukum.

Penetapan ini berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024.

Kasus pertama terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan nomor Sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan kasus suap dengan nomor Sprindik Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

Hasto diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI-P yang kini buron.

Harun sebelumnya didakwa memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses PAW anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Jejak Keterlibatan Hasto

Nama Hasto pertama kali mencuat dalam kasus ini saat KPK menyita beberapa barang bukti dari stafnya, seperti ponsel, kartu ATM, dan buku catatan, pada pemeriksaan 10 Juni 2024.

Saat itu, penyidik KPK mendalami hubungan Hasto dengan Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja menghambat upaya KPK mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa perbuatan tersebut mengganggu proses penyidikan.

"Penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai aturan hukum yang ada," ujar Tessa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sepanjang Tahun 2024, 33 Perkara yang Diterima Polres Gunungkidul Belum Selesai

Sepanjang Tahun 2024, 33 Perkara yang Diterima Polres Gunungkidul Belum Selesai

Rabu, 25 Desember 2024 00:58 WIB
Pesan Natal Bupati Abdul Halim Muslih untuk Umat Kristiani di Bantul

Pesan Natal Bupati Abdul Halim Muslih untuk Umat Kristiani di Bantul

Rabu, 25 Desember 2024 00:56 WIB
RSUD Wonosari Gunungkidul Tergenang Air, Delapan Pasien Dievakuasi

RSUD Wonosari Gunungkidul Tergenang Air, Delapan Pasien Dievakuasi

Selasa, 24 Desember 2024 23:47 WIB
Ribuan Umat Katolik Padatai Gereja HKTY Ganjuran Bantul di Misa Malam Natal

Ribuan Umat Katolik Padatai Gereja HKTY Ganjuran Bantul di Misa Malam Natal

Selasa, 24 Desember 2024 23:45 WIB
Antisipasi Harga Nuthuk dan Pungli, Dispar Gunungkidul Sediakan Layanan Aduan Bagi Wisatawan

Antisipasi Harga Nuthuk dan Pungli, Dispar Gunungkidul Sediakan Layanan Aduan Bagi Wisatawan

Selasa, 24 Desember 2024 18:45 WIB
Jelang Ibadah Natal, Gereja-gereja di Jogja Disterilisasi Unit Jibom

Jelang Ibadah Natal, Gereja-gereja di Jogja Disterilisasi Unit Jibom

Selasa, 24 Desember 2024 16:26 WIB
Jelang Nataru, Pemkab Sleman Pastikan SPBU Siap Layani Masyarakat

Jelang Nataru, Pemkab Sleman Pastikan SPBU Siap Layani Masyarakat

Selasa, 24 Desember 2024 14:43 WIB
Libur Nataru, PHRI Gunungkidul Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 persen

Libur Nataru, PHRI Gunungkidul Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 persen

Selasa, 24 Desember 2024 14:41 WIB
Kopi TUKU Resmi Buka Cabang di Jogja, Akan Hadirkan Berbagai Jajanan Pasar Dengan ...

Kopi TUKU Resmi Buka Cabang di Jogja, Akan Hadirkan Berbagai Jajanan Pasar Dengan ...

Selasa, 24 Desember 2024 14:33 WIB
KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Selasa, 24 Desember 2024 14:01 WIB