Berita , D.I Yogyakarta

KPU Bantul Koordinasikan TPS Lokasi Khusus Pemilu 2024

profile picture Admin
Admin
KPU Bantul Koordinasikan TPS Lokasi Khusus Pemilu 2024
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho jelaskan TPS lokasi khusus untuk Pemilu 2024 mendatang. (Foto: Wahyu Turi K)
>HARIANE - KPU Bantul melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk penempatan TPS lokasi khusus dalam memberikan pelayanan kepada pemilih pada Pemilu 2024.
TPS lokasi khusus ini nantinya akan digunakan oleh pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara.
BACA JUGA : Videonya Viral, Siswa SMK Pustek Serpong Minta Maaf Usai Bentak Guru

Mekanisme Penetapan TPS Lokasi Khusus

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyebutkan, TPS lokasi khusus pemilu 2024 itu meliputi rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, atau lokasi lainnya.
Adapun kriterianya, terdapat pemilih pada hari pemungutan suara yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisili di KTP-el.
Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat serta jumlah pemilihnya dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.
Didik menjelaskan, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 pasal 179 ayat 1, KPU melalui KPU Kabupaten atau Kota dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus.
Sementara merujuk pada Pasal 15 ayat 3, jumlah pemilih setiap TPS paling banyak 300 orang.
Terkait hal tersebut, sesuai kewenangannya, KPU Bantul melakukan koordinasi dengan pimpinan lembaga yang berpotensi menjadi TPS di lokasi khusus.
“Keputusan perlu tidaknya ada TPS di lokasi khusus menjadi kewenangan pejabat yang berwenang di wilayahnya,” kata Didik, Rabu 8 Februari 2023.
Setelah koordinasi, lanjut Didik, pejabat atau pimpinan lembaga diharapkan dapat menyampaikan informasi tertulis kepada KPU kabupaten Bantul terkait perlu atau tidak-nya pendirian TPS di wilayah kerjanya pada Pemilu 2024 mendatang.
Selanjutnya KPU Bantul akan menyampaikan surat permohonan tersebut kepada KPU RI melalui KPU DIY. Persetujuan atas permohonan TPS lokasi khusus tersebut menjadi kewenangan KPU RI.
“Apabila menyatakan perlu ada TPS di wilayahnya, maka pejabat yang berwenang di lokasi khusus menyampaikan surat permohonan pendirian TPS lokasi khusus kepada KPU Bantul,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan bahwa KPU Bantul telah telah melakukan koordinasi dan sosialisasi berkaitan dengan TPS di lokasi khusus.
Beberapa tempat meliputi pimpinan perguruan tinggi yang ada di Bantul, pimpinan rumah sakit, pimpinan Rutan Pajangan, pimpinan pondok pesantren dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di wilayah Kabupaten Bantul.
“Sejauh ini beberapa lokasi yang akan mengajukan sebagai TPS di lokasi khusus antara lain Rutan Kelas IIB Bantul yang berlokasi di Pajangan dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY),” terangnya.
Sesuai mekanisme, proses pengajuan akan dilengkapi dengan surat permohonan yang ditujukan ke KPU RI untuk dijadikan TPS lokasi khusus yang memuat data pemilih, kesiapan lokasi, fasilitasi sarana prasana serta kesiapan SDM. ****(Kontributor: Wahyu Turi K)
 
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI Berangkatkan 14 Ton Bantuan Indonesia untuk Palestina Via Air Drop

TNI Berangkatkan 14 Ton Bantuan Indonesia untuk Palestina Via Air Drop

Jumat, 29 Maret 2024 11:34 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 29 Maret 2024 Semakin Meroket Tajam! Naik ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 29 Maret 2024 Semakin Meroket Tajam! Naik ...

Jumat, 29 Maret 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 29 Maret 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 29 Maret 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 29 Maret 2024 09:53 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 29-30 Maret 2024, Cek Informasinya di ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 29-30 Maret 2024, Cek Informasinya di ...

Jumat, 29 Maret 2024 04:23 WIB
Jadwal Pertandingan MPL ID S13 Week 4 Hari Pertama, Penentuan Sang Juara Bertahan ...

Jadwal Pertandingan MPL ID S13 Week 4 Hari Pertama, Penentuan Sang Juara Bertahan ...

Jumat, 29 Maret 2024 04:10 WIB
Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Jumat, 29 Maret 2024 01:40 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB