Berita , D.I Yogyakarta

Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengadakan rapat kordinasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024, pada Jumat, 11 November 2022.
Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 dilaksanakan di Joglo Yoso Palbapang, Bantul dengan tujuan membahas soal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Dalam pembahasan pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024, dibahas soal regulasi, peryaratan pendaftar, hingga hak dan kewajiban calon PPK dan PPS.
Salah satu hal yang disampaikan soal Badan Ad Hoc Kabupaten Bantul untuk masa kerja Pemilu 2024 ini adalah batas usia yang dilonggarkan dan kenaikan upah yang akan diterima oleh personel PPK dan PPS.
BACA JUGA : Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?

Perubahan Regulasi Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024

badan ad hoc Bantul untuk pemilu 2024
Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 untuk melancarkan kegiatan pemungutan suara di Kabupaten Bantul. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
Rapat kordinasi pembentukan PPK dan PPS di Bantul dilakukan KPU Bantul bersama dengan Panewu dan Lurah se-Kabupaten Bantul, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir sebagai narasumber sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul 2024 adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Musnif Istiqomah.
Dalam rapat kordinasi tersebut disampaikan bahwa ada penggabungan regulasi antara pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024.
Regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 juga kini menghapus syarat 2 periodesasi, serta mengubah batasan usia minimum dan maksimal dibandingkan dengan aturan Pemilu 2019.
Calon PPK dan PPS di Bantul kini disyaratkan memiliki batas usia minimal 17 tahun dan usia maksimal diutamakan tidak lebih dari 55 tahun, namun hanya untuk jabatan KPPS.
BACA JUGA : Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025