Berita , D.I Yogyakarta

Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengadakan rapat kordinasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024, pada Jumat, 11 November 2022.
Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 dilaksanakan di Joglo Yoso Palbapang, Bantul dengan tujuan membahas soal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Dalam pembahasan pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024, dibahas soal regulasi, peryaratan pendaftar, hingga hak dan kewajiban calon PPK dan PPS.
Salah satu hal yang disampaikan soal Badan Ad Hoc Kabupaten Bantul untuk masa kerja Pemilu 2024 ini adalah batas usia yang dilonggarkan dan kenaikan upah yang akan diterima oleh personel PPK dan PPS.
BACA JUGA : Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?

Perubahan Regulasi Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024

badan ad hoc Bantul untuk pemilu 2024
Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 untuk melancarkan kegiatan pemungutan suara di Kabupaten Bantul. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
Rapat kordinasi pembentukan PPK dan PPS di Bantul dilakukan KPU Bantul bersama dengan Panewu dan Lurah se-Kabupaten Bantul, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir sebagai narasumber sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul 2024 adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Musnif Istiqomah.
Dalam rapat kordinasi tersebut disampaikan bahwa ada penggabungan regulasi antara pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024.
Regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 juga kini menghapus syarat 2 periodesasi, serta mengubah batasan usia minimum dan maksimal dibandingkan dengan aturan Pemilu 2019.
Calon PPK dan PPS di Bantul kini disyaratkan memiliki batas usia minimal 17 tahun dan usia maksimal diutamakan tidak lebih dari 55 tahun, namun hanya untuk jabatan KPPS.
BACA JUGA : Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB