Berita , D.I Yogyakarta
KPU Bantul Sosialisasikan Rancangan Dapil Pemilu DPRD Bantul 2024, Dapat Jatah Alokasi 45 Kursi
Dyah Ayu Purwirasari
KPU Bantul Sosialisasikan Rancangan Dapil Pemilu DPRD Bantul 2024, Dapat Jatah Alokasi 45 Kursi
HARIANE – Perancangan dapil pemilu DPRD Bantul 2024 dilaksanakan oleh KPU Bantul melalui FGD (Forum Discussion Group) yang diadakan pada Senin, 28 November 2022.
Dalam FGD perancangan dapil pemilu DPRD Bantul 2024 tersebut hadir 18 partai politik calon peserta pemilu 2024 dan juga Bawaslu Bantul.
Tujuan dari diadakan FDG dapil pemilu DPRD Bantul 2024 ini adalah untuk mensosialisasikan daerah pemilihan berdasarkan dari rancangan yang sudah dibuat oleh KPU Bantul sekaligus menerima masukan dari masyarakat sebelum dibawa ke KPU Pusat.
KPU Bantul mengungkapkan bahwa berdasarkan keputusan KPU pusat, alokasi yang diberikan untuk perwakilan DPRD Bantul adalah sebanyak 45 kursi.
BACA JUGA : Pelatihan Transformasi Digital PERGUNU Bantul dan DIY 2022, REFO Hadir Bagikan Pengalaman Serta Inovasi Baru