Berita , D.I Yogyakarta

Sosialisasi KPU Bantul Soal Peran Kaum Disabilitas Pemilu 2024 Termasuk Jadi Wakil Rakyat

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Sosialisasi KPU Bantul Soal Peran Kaum Disabilitas Pemilu 2024 Termasuk Jadi Wakil Rakyat
Sosialisasi KPU Bantul Soal Peran Kaum Disabilitas Pemilu 2024 Termasuk Jadi Wakil Rakyat
HARIANEKPU Bantul mengadakan sosialisasi peran kaum disabilitas Pemilu 2024 pada Jumat, 9 Desember 2022 di Ross in Hotel, Kabupaten Bantul.
Peran kaum disabilitas Pemilu 2024 disosialisasikan agar angka partisipasi pada pemilihan umum nantinya semakin tinggi, khususnya untuk di wilayah Kabupaten Bantul.
Disebutkan oleh KPU Bantul bahwa peran kaum disabilitas Pemilu 2024 tidak hanya dalam konteks menjadi pemilih saja namun juga memiliki hak untuk menjadi calon wakil rakyat yang dipilih.
Hak-hak dan peran kaum disabilitas dalam pemilu dijamin oleh Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 5.
BACA JUGA : KPU Bantul Sosialisasikan Rancangan Dapil Pemilu DPRD Bantul 2024, Dapat Jatah Alokasi 45 Kursi

Sosialisasi KPU Bantul untuk Peran Kaum Disabilitas Pemilu 2024 Demi Mewujudkan Pemilu Akses

Peran kaum disabilitas Pemilu 2024
Kaum disabilitas pun punya hak yang sama untuk berpartisipasi politik. (Foto: Freepik/freepik)
Dalam acara sosialisasi yang diadakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul tersebut, juga hadir perwakilan dari Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas (MPPD), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Tujuan dari diadakannya sosialisasi yang diisi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Musnif Istiqomah sebagai narasumber adalah untuk menekankan keberpihakan KPU terhadap partisipasi kaum disabilitas melalui pemilu akses.
Menurut Musnif, pemilu akses adalah representasi sarana politik yang nyata bisa dioptimalkan oleh para disabilitas sebagai pengejawantahan proses suksesi kepemimpinan yang terlembagakan.
Disampaikan bahwa peran kaum disabilitas Pemilu 2024 dijamin oleh hukum yang tertuang dalam UU No.19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA : Pelatihan Transformasi Digital PERGUNU Bantul dan DIY 2022, REFO Hadir Bagikan Pengalaman Serta Inovasi Baru
Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa negara memberikan jaminan kesamaan hak dan kebebasan kaum disabilitas yang mendasar, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan dalam pemilu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025