HARIANE - Dalam rangka mendukung terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas, KPU Kulon Progo mendeklarasikan kampanye damai. Sebelum deklarasi damai, dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, di Halaman KPU Kabupaten Kulon Progo, Senin (23/09/2024).
Dalam pengundian nomor urut, pasangan calon Agung Ambar mendapatkan nomor urut 1, Marija Yusron memperoleh nomor urut 2, dan Novida Rini memperoleh nomor urut 3.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan bahwa tahapan kampanye dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
“Agar tercipta Pilkada yang baik, mari kita teguhkan niat dan sikap untuk berkolaborasi, bergandengan tangan agar penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ungkap Budi.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menghimbau para paslon untuk menjaga ketentraman dan ketertiban selama kampanye. Kampanye harus digunakan untuk saling mengadu gagasan dalam rangka memajukan Kulon Progo.
“Sudah diatur dalam regulasi Pilkada. Mari berpartisipasi dalam membangun Kulon Progo yang lebih cerah dan maju,” terang Siwi.
Dalam deklarasi kampanye Pilkada damai tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis oleh pasangan calon, partai pengusung, dan saksi, dalam rangka mendukung Pilkada yang damai.
“Mari kawal bersama, baik oleh masyarakat maupun birokrasi sesuai tugas masing-masing,” tutur Siwi.****