Berita , Nasional

KPU RI Resmi Tetapkan 3 Pasangan Pilpres 2024, Nomor Urut Diundi Besok

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
KPU RI Resmi Tetapkan 3 Pasangan Pilpres 2024, Nomor Urut Diundi Besok
Tiga pasangan Pilpres 2024 berhasil lolos dari seleksi pendaftaran KPU RI. (Foto: YouTube/KPU RI)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan Pilpres 2024 untuk mengikuti pemilihan umum pada Februari mendatang. 

Penetapan pasangan capres cawapres 2024 dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan hari ini Senin, 13 November 2023 pukul 14.02.24 WIB. 

Pemilihan waktu tersebut sengaja dilakukan sebagai simbol pelaksanaan jadwal pemilu tahun depan. 

Hasil rapat pleno menyatakan bahwa pasangan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran berhasil lolos seleksi dari rangkaian pendaftaran yang digelar oleh KPU. 

Penentuan penetapan pasangan Pilpres 2024 berdasarkan dari tiga poin yang menjadi syarat pendaftaran yaitu jumlah kursi partai politik pendukung di DPR RI, hasil pemeriksaan kesehatan, dan hasil verifikasi dokumen pendaftaran.

KPU mengungkapkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung oleh partai politik Nasional Demokrat, PKB, dan PKS dengan perolehan jumlah kursi di DPR RI sebesar 29,04%.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD didukung oleh partai politik PDI Perjuangan, Perindo, dan Hanura dengan porsi kursi di DPR RI sebesar 28,06%.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan yang mendapat dukungan partai politik paling banyak yaitu Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PAN, PBB, dan Gelora dengan kursi 42,67% di DPR RI. 

"Jadi dengan demikian ketiga bakal calon presiden dan wakil presiden yang telah didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 di mana partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mendaftar bakal pasangan calon yaitu yang telah memenuhi ketentuan 20% perolehan kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional," ungkap KPU. 

Sementara itu hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ketiga pasangan capres cawapres Pilpres 2024 telah diserahkan oleh RSUD Gatot Subroto kepada KPU RI pada 27 Oktober 2023 lalu.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, ketika pasangan dinyatakan telah memenuhi syarat. 

KPU juga menyatakan hasil pemeriksaan atau verifikasi dokumen persyaratan dari ketiga pasangan juga telah memenuhi syarat. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Wartawan se-DIY Komitmen Jaga Profesionalisme Kerja

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Wartawan se-DIY Komitmen Jaga Profesionalisme Kerja

Senin, 10 Februari 2025 21:31 WIB
Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

Senin, 10 Februari 2025 21:23 WIB
Kapan 1 Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Disini

Kapan 1 Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Disini

Senin, 10 Februari 2025 21:22 WIB
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

Senin, 10 Februari 2025 20:59 WIB
Polres Kulon Progo Gelar Operasi Keselamatan tahun 2025

Polres Kulon Progo Gelar Operasi Keselamatan tahun 2025

Senin, 10 Februari 2025 20:44 WIB
111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

Senin, 10 Februari 2025 20:41 WIB
Pemkab Gunungkidul Terima Puluhan Kilogram Pupuk Bersubsidi

Pemkab Gunungkidul Terima Puluhan Kilogram Pupuk Bersubsidi

Senin, 10 Februari 2025 20:36 WIB
Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025, Ini Tujuannya

Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025, Ini Tujuannya

Senin, 10 Februari 2025 15:08 WIB
Prakiraan Cuaca Selasa 11 Februari 2025, Jogja Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Selasa 11 Februari 2025, Jogja Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat

Senin, 10 Februari 2025 11:59 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 10 Februari 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 10 Februari 2025 Mulai Merangkak Naik

Senin, 10 Februari 2025 09:37 WIB