Berita , Pendidikan

Kronologi Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri dari ASN, Diduga Akibat Adanya Pungli

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN
Diduga adanya pungli, berikut kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN. (Foto: Freepik/creativeart)

HARIANE - Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN berhasil bikin geger warganet.

Media sosial berhasil dibuat ramai oleh sebuah vidio yang awalnya diunggah oleh @teachercrush_ melalui akun TikToknya pada 9 Mei 2023.

Dalam vidio tersebut, Husein, salah seoarang warga asal Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat ini mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN di daerahnya.

Pasalnya, kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN ini disebabkan oleh adanya pungutan liar di lingkungan kerjanya.

Unggahannya seketika ramai dengan komentar-komentar dari netizen. Bahkan beberapa orang tampak menandai pejabat pemerintahan untuk turut berkomentar mengenai kejadian tersebut seperti Moh Mahfud MD serta Ridwan Kamil.

Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN tersebut bermula dari kejadian ketika LATSAR 2020 diselenggarakan.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Sulteng, LATSAR CPNS ini merupakan sebuah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun mewujudkan PNS yang profesional dan berkarakter.

Dengan demikian, rincian anggaran yang turun dari pemerintah untuk mendanai LATSAR 2020 juga telah ditransparansikan kepada peserta.

Namun, berdasarkan pernyataan dari Husein, H-1 minggu sebelum acara dilaksanakan, peserta LATSAR 2020 Kabupaten Pangandaran diminta untuk melakukan pembayaran uang transport.

Hal ini ditujukan kepada seluruh peserta baik yang menaiki kendaraan pribadi hingga yang berhalangan hadir seperti hamil maupun sakit.

Kejadian yang diduga pungli tersebut tidak terjadi sekali saja melainkan pada hari kegiatan peserta juga diminta untuk melakukan pembayaran uang dengan nominal yang tidak kecil sebanyak Rp. 350 ribu.

Permintaan pembayaran tersebut dibarengi dengan adanya fakta bahwa gaji 3 bulan berturut-turut ternyata belum diberikan kepada para ASN.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025