Berita , Jabodetabek
Kronologi Kasus Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Menurut Pengakuan Pelaku
HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi kepala wanita di Muara Baru, Jakarta Utara setelah berhasil menangkap pelaku.
Sebagai tambahan informasi, pada Selasa (29/10/2024) warga sekitar Muara Baru melihat benda mencurigakan yang mengapung di danau.
Yang lebih mengejutkan lagi, benda tersebut rupanya mayat wanita tanpa kepala yang dibungkus dengan karung.
Beberapa jam setelahnya, Polisi berhasil menemukan potongan kepala korban di semak-semak perumahan Pluit, Jakarta Utara.
Setelah mencari alat bukti, Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku bernama Fauzan Fahmi, seorang jagal sapi dan kambing.
Fauzan ditangkap pada Rabu, 30 Oktober 2024 di rumahnya yang beralamat di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kronologi Kasus Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru
Berdasarkan pengakuan tersangka, kasus mutilasi kepala wanita di Muara Baru Jakut bermula saat korban menghubungi pelaku untuk memesan ikan.
Korban yang berinisial SH kemudian datang ke rumah pelaku. Saat keduanya bicara, ada ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati.
“Sakit hati pak, korban ngerendahin istri saya, ibu saya,” ujar Fauzan kepada penyidik seperti dikutip dari Instagram @kasubditjatanraspmj.
Pelaku selanjutnya mencekik korban dari belakang hingga janda empat anak itu tak sadarkan diri. Selanjutnya, tubuh korban diletakkan gang samping rumahnya.