Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja
Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja dalam konferensi pers. (Foto: Instagram/polresjogja)
HARIANE – Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja terungkap melalui konferensi pers oleh Polsek Umbulharjo.
Informasi mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Umbulharjo Kompol Ahmad Setyo Budiantoro.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja, berdasarkan keterangan dalam konferensi pers pada Senin, 4 Juli 2022 tersebut.

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja

BACA JUGA : 4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat Sabuk
Dilansir dari Polres Kota Jogja, dapat diketahui bahwa kasus pemerkosaan di tersebut telah terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yaitu PQ (23) yang merupakan warga Palbapang, Bantul. Sementara korban yaitu NSS (26).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Umbulharjo yang didampingi oleh Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkap kronologi dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.
Kasus tersebut berawal dari pelaku yang mengajak korban untuk jalan-jalan kemudian berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Bantul pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB pelaku mengajak korban untuk menemui pamannya.
Namun sesampainya di lokasi, korban malah diseret dan dimasukkan secara paksa ke dalam kamar yang kemudian dikunci (disekap) selama tiga jam.
Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri yang langsung ditolak oleh korban.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB