Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja
Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja dalam konferensi pers. (Foto: Instagram/polresjogja)
HARIANE – Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja terungkap melalui konferensi pers oleh Polsek Umbulharjo.
Informasi mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Umbulharjo Kompol Ahmad Setyo Budiantoro.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja, berdasarkan keterangan dalam konferensi pers pada Senin, 4 Juli 2022 tersebut.

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja

BACA JUGA : 4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat Sabuk
Dilansir dari Polres Kota Jogja, dapat diketahui bahwa kasus pemerkosaan di tersebut telah terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yaitu PQ (23) yang merupakan warga Palbapang, Bantul. Sementara korban yaitu NSS (26).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Umbulharjo yang didampingi oleh Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkap kronologi dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.
Kasus tersebut berawal dari pelaku yang mengajak korban untuk jalan-jalan kemudian berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Bantul pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB pelaku mengajak korban untuk menemui pamannya.
Namun sesampainya di lokasi, korban malah diseret dan dimasukkan secara paksa ke dalam kamar yang kemudian dikunci (disekap) selama tiga jam.
Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri yang langsung ditolak oleh korban.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025