Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja
Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja dalam konferensi pers. (Foto: Instagram/polresjogja)
HARIANE – Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja terungkap melalui konferensi pers oleh Polsek Umbulharjo.
Informasi mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Umbulharjo Kompol Ahmad Setyo Budiantoro.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja, berdasarkan keterangan dalam konferensi pers pada Senin, 4 Juli 2022 tersebut.

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja

BACA JUGA : 4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat Sabuk
Dilansir dari Polres Kota Jogja, dapat diketahui bahwa kasus pemerkosaan di tersebut telah terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yaitu PQ (23) yang merupakan warga Palbapang, Bantul. Sementara korban yaitu NSS (26).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Umbulharjo yang didampingi oleh Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkap kronologi dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.
Kasus tersebut berawal dari pelaku yang mengajak korban untuk jalan-jalan kemudian berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Bantul pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB pelaku mengajak korban untuk menemui pamannya.
Namun sesampainya di lokasi, korban malah diseret dan dimasukkan secara paksa ke dalam kamar yang kemudian dikunci (disekap) selama tiga jam.
Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri yang langsung ditolak oleh korban.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025