Harianesia

Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBP

profile picture Admin
Admin
Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBP
Oleh : R. Dwi Koerniadi Widodo
Untuk kondisi tertentu berupa pengakhiran kegiatan usaha berupa surat keterangan pencabutan izin usaha dari instansi yang berwenang, surat keterangan tidak melakukan transaksi pembayaran PNBP selama 6 bulan berturut-turut dari instansi yang berwenang, atau surat putusan pailit dari pengadilan.
Sementara untuk kondisi tertentu berupa di luar kemampuan Wajib Bayar atau kondisi kahar paling sedikit surat pernyataan Wajib Bayar, untuk kondisi di luar kemampuan Wajib Bayar, atau surat pernyataan instansi berwenang untuk kondisi kahar.
Instansi pengelola PNBP melakukan uji kelengkapan dokumen pendukung yang disampaikan oleh wajib bayar. Jika dokumen pendukung lengkap, instansi pengelola dapat melanjutkan proses penelitian, sedangkan jika dokumen pendukung tidak lengkap, instansi pengelola PNBP harus menyampaikan surat permintaan kelengkapan dokumen pendukung kepada wajib bayar.
Untuk melaksanakan penelitian, instansi pengelola PNBP berwenang untuk meminta dan meminjam buku, catatan, data, dan informasi dalam bentuk salinan cetak dan digital kepada wajib bayar; mengonfirmasi wajib bayar dan pihak yang terkait; dan meninjau tempat wajib bayar, termasuk tempat lain terkait yang diperlukan.
Wajib bayar harus memenuhi permintaan dan peminjaman paling lambat 7 hari kerja terhitung sejak surat permintaan dan peminjaman diterima. Berdasarkan hasil penelitian, pimpinan instansi pengelola PNBP atau pejabat kuasa pengelola PNBP menerbitkan surat penetapan atas keberatan atau keringanan yang diajukan oleh wajib bayar.
Penetapan diterbitkan paling lambat 6 bulan terhitung sejak dokumen pendukung diterima secara lengkap. Jika wajib bayar tidak setuju terhadap penetapan tersebut, wajib bayar dapat mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
BACA JUGA : Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0 dengan Digitalisasi KKP dan Digipay
Selanjutnya, dalam pengelolaan PNBP tersebut, tentunya diperlukan kegiatan monitoring dan evaluasinya (monev), sehingga tata kelola PNBP dapat dipastikan selalu sesuai koridor ketentuan dan fokus kepada tujuan utamanya. Kegiatan monev ini meliputi empat aspek, yaitu:

1. Aspek Kepatuhan Pemungutan dan Penyetoran PNBP

Memastikan pemungutan dan penyetoran PNBP ke Kas Negara melalui aplikasi SIMPONI dilakukan dengan tepat waktu dan tepat jumlah seseuai ketentuan.
Beberapa isu dalam pelaksanaannya, antara lain:
a. Penyetoran PNBP melalui rekening bendahara penerimaan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB