Berita

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq saat kunjungan kerja ke Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Pembuangan sampah ilegal atau illegal dumping merupakan permasalahan besar yang dihadapi oleh sejumlah daerah. Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, meminta pemerintah dan seluruh Kapolres untuk ikut andil menangani permasalahan pembuangan sampah ilegal.

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah yang mereka hasilkan, sehingga tidak terjadi kasus pembuangan sampah ilegal ke luar daerah ataupun ke tempat-tempat yang bukan peruntukannya.

"Saya sudah minta tadi ke semua Kapolres untuk menangani pembuangan ilegal. Kepada kota-kota yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar segera ditemukan di mana lokasi pembuangan sampah tersebut," kata Hanif Faisol Nurrofiq saat berkunjung ke Bumi Watu Obong, Gunungkidul, Minggu (20/05/2025) pagi.

Menurut Hanif, TPA merupakan fasilitas yang sangat penting di suatu kota atau daerah untuk pemrosesan dan pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, baik sampah rumah tangga, wisata, maupun jenis lainnya. Setiap daerah wajib memiliki TPA sebagai kontrol dalam pengelolaan sampah.

"Menghitungnya sederhana, yaitu jumlah penduduk dikalikan 0,5 hingga 0,6 kilogram per orang per hari. Maka itulah timbunan sampah setiap harinya," sambungnya.

Sebagai contoh, di Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah penduduk sekitar 444.000 jiwa, jika dikalikan 0,5 maka produksi sampah mencapai sekitar 200 ton per hari. Saat dicek ke TPA, hanya 100 ton yang masuk untuk diproses.

"Artinya masih ada sekitar 100 ton yang terbuang ke alam. Nah, ini sebagai gambaran untuk kabupaten atau kota yang sudah memiliki TPA. Sedangkan kabupaten atau kota yang tidak memiliki TPA masih akan diidentifikasi lebih lanjut ke mana sampahnya dibuang, dan mereka harus bertanggung jawab agar tidak mencemari lingkungan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa pemerintah daerah yang memiliki TPA harus segera menyiapkan strategi dan aksi nyata dalam penanganan sampah, agar tidak terjadi tumpukan yang lebih besar maupun praktik pembuangan sampah ilegal.

"Ini harus jadi perhatian bersama. Kita semua diminta untuk mengubah paradigma dari open dumping menjadi sanitary landfill. Sudah cukup kerusakan yang terjadi karena sampah. Kita harus mulai berpikir untuk masa depan anak-anak kita," tandasnya usai melakukan penanaman pohon.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan bahwa permasalahan sampah memang menjadi perhatian khusus saat ini. Kabupaten Gunungkidul kerap mendapat kiriman sampah dari luar daerah, seperti yang terbaru terjadi di wilayah Getas, Playen.

"Ada satu truk yang masuk dan membuang sampah di wilayah Getas. Sampai saat ini, kami masih berkoordinasi dengan kalurahan dan pihak terkait mengenai sampah yang dibuang sembarangan di kawasan perhutanan tersebut," kata Hary Sukmono.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025