Berita

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq saat kunjungan kerja ke Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Pembuangan sampah ilegal atau illegal dumping merupakan permasalahan besar yang dihadapi oleh sejumlah daerah. Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, meminta pemerintah dan seluruh Kapolres untuk ikut andil menangani permasalahan pembuangan sampah ilegal.

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah yang mereka hasilkan, sehingga tidak terjadi kasus pembuangan sampah ilegal ke luar daerah ataupun ke tempat-tempat yang bukan peruntukannya.

"Saya sudah minta tadi ke semua Kapolres untuk menangani pembuangan ilegal. Kepada kota-kota yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar segera ditemukan di mana lokasi pembuangan sampah tersebut," kata Hanif Faisol Nurrofiq saat berkunjung ke Bumi Watu Obong, Gunungkidul, Minggu (20/05/2025) pagi.

Menurut Hanif, TPA merupakan fasilitas yang sangat penting di suatu kota atau daerah untuk pemrosesan dan pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, baik sampah rumah tangga, wisata, maupun jenis lainnya. Setiap daerah wajib memiliki TPA sebagai kontrol dalam pengelolaan sampah.

"Menghitungnya sederhana, yaitu jumlah penduduk dikalikan 0,5 hingga 0,6 kilogram per orang per hari. Maka itulah timbunan sampah setiap harinya," sambungnya.

Sebagai contoh, di Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah penduduk sekitar 444.000 jiwa, jika dikalikan 0,5 maka produksi sampah mencapai sekitar 200 ton per hari. Saat dicek ke TPA, hanya 100 ton yang masuk untuk diproses.

"Artinya masih ada sekitar 100 ton yang terbuang ke alam. Nah, ini sebagai gambaran untuk kabupaten atau kota yang sudah memiliki TPA. Sedangkan kabupaten atau kota yang tidak memiliki TPA masih akan diidentifikasi lebih lanjut ke mana sampahnya dibuang, dan mereka harus bertanggung jawab agar tidak mencemari lingkungan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa pemerintah daerah yang memiliki TPA harus segera menyiapkan strategi dan aksi nyata dalam penanganan sampah, agar tidak terjadi tumpukan yang lebih besar maupun praktik pembuangan sampah ilegal.

"Ini harus jadi perhatian bersama. Kita semua diminta untuk mengubah paradigma dari open dumping menjadi sanitary landfill. Sudah cukup kerusakan yang terjadi karena sampah. Kita harus mulai berpikir untuk masa depan anak-anak kita," tandasnya usai melakukan penanaman pohon.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan bahwa permasalahan sampah memang menjadi perhatian khusus saat ini. Kabupaten Gunungkidul kerap mendapat kiriman sampah dari luar daerah, seperti yang terbaru terjadi di wilayah Getas, Playen.

"Ada satu truk yang masuk dan membuang sampah di wilayah Getas. Sampai saat ini, kami masih berkoordinasi dengan kalurahan dan pihak terkait mengenai sampah yang dibuang sembarangan di kawasan perhutanan tersebut," kata Hary Sukmono.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025