Berita

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq saat kunjungan kerja ke Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Pembuangan sampah ilegal atau illegal dumping merupakan permasalahan besar yang dihadapi oleh sejumlah daerah. Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, meminta pemerintah dan seluruh Kapolres untuk ikut andil menangani permasalahan pembuangan sampah ilegal.

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah yang mereka hasilkan, sehingga tidak terjadi kasus pembuangan sampah ilegal ke luar daerah ataupun ke tempat-tempat yang bukan peruntukannya.

"Saya sudah minta tadi ke semua Kapolres untuk menangani pembuangan ilegal. Kepada kota-kota yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar segera ditemukan di mana lokasi pembuangan sampah tersebut," kata Hanif Faisol Nurrofiq saat berkunjung ke Bumi Watu Obong, Gunungkidul, Minggu (20/05/2025) pagi.

Menurut Hanif, TPA merupakan fasilitas yang sangat penting di suatu kota atau daerah untuk pemrosesan dan pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, baik sampah rumah tangga, wisata, maupun jenis lainnya. Setiap daerah wajib memiliki TPA sebagai kontrol dalam pengelolaan sampah.

"Menghitungnya sederhana, yaitu jumlah penduduk dikalikan 0,5 hingga 0,6 kilogram per orang per hari. Maka itulah timbunan sampah setiap harinya," sambungnya.

Sebagai contoh, di Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah penduduk sekitar 444.000 jiwa, jika dikalikan 0,5 maka produksi sampah mencapai sekitar 200 ton per hari. Saat dicek ke TPA, hanya 100 ton yang masuk untuk diproses.

"Artinya masih ada sekitar 100 ton yang terbuang ke alam. Nah, ini sebagai gambaran untuk kabupaten atau kota yang sudah memiliki TPA. Sedangkan kabupaten atau kota yang tidak memiliki TPA masih akan diidentifikasi lebih lanjut ke mana sampahnya dibuang, dan mereka harus bertanggung jawab agar tidak mencemari lingkungan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa pemerintah daerah yang memiliki TPA harus segera menyiapkan strategi dan aksi nyata dalam penanganan sampah, agar tidak terjadi tumpukan yang lebih besar maupun praktik pembuangan sampah ilegal.

"Ini harus jadi perhatian bersama. Kita semua diminta untuk mengubah paradigma dari open dumping menjadi sanitary landfill. Sudah cukup kerusakan yang terjadi karena sampah. Kita harus mulai berpikir untuk masa depan anak-anak kita," tandasnya usai melakukan penanaman pohon.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan bahwa permasalahan sampah memang menjadi perhatian khusus saat ini. Kabupaten Gunungkidul kerap mendapat kiriman sampah dari luar daerah, seperti yang terbaru terjadi di wilayah Getas, Playen.

"Ada satu truk yang masuk dan membuang sampah di wilayah Getas. Sampai saat ini, kami masih berkoordinasi dengan kalurahan dan pihak terkait mengenai sampah yang dibuang sembarangan di kawasan perhutanan tersebut," kata Hary Sukmono.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025