Berita , D.I Yogyakarta
Kunjungan Kerja Reses Anggota DPR RI, Bahas Narkoba Hingga Judi Online
HARIANE - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto melakukan kunjungan kerja reses ke Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan BNN DIY di Marriott Hotel, Senin, 29 Juli 2024.
Dalam pertemuan itu membahas dinamika-dinamika yang terjadi di DIY, yakni terkait kasus kriminalitas seperti peredaran narkoba dan masalah judi online.
Menurut Wihadi, provinsi D.I.Yogyakarta memiliki kerawanan akan peredaran narkoba mengingat wilayah ini banyak sekali pelajar dan mahasiswa.
Untuk mengendalikan kasus narkoba, BNN DIY pun terus melakukan berbagai sosialisasi, khususnya terhadap generasi muda bangsa ini.
“Kapolda akan melakukan pengawasan terhadap masalah narkoba. Dan menjadi prioritas di mana menginginkan Yogyakarta untuk peredaran narkoba baik kalangan pelajar dan mahasiswa tidak terjadi,” kata Wihadi, Senin, 29 Juli 2024.
Terkait judi online, lanjutnya, yang menjadi masalah di DIY seringkali bukan dari bandarnya, melainkan dari pelaku judi online.
Dikatakan, aparat penegak hukum akan bekerjasama dengan Menkominfo untuk mengentaskan masalah judi online ini, dan para pelaku dapat dilakukan penangkapan.
“Jadi peredaran judi online bukan hanya masalah yang muncul di muka, tetapi Tim Siber dari Polda DIY saya kira akan bekerja terus. Mudah-mudahan para pelaku judi online di Yogyakarta bisa dilakhkan penangkapan,” terangnya.
Menurutnya, pengawasan juga tidak hanya dilakukan terhadap judi online, tetapi juga pinjaman online ilegal. Sebab banyak kasus judi online yang tidak lepas dari pinjol ilegal.
“Karena mereka kurang uang maka gampangnya melakukan pinjaman online. Pinjol dan judi online biasanya bandarnya sama. Itu menjadi perhatian kita bersama, bukan hanya DIY melainkan seluruh Indonesia,” imbuhnya.****