HARIANE - Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terjadi di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Ironisnya lagi, kedua oknum ASN tersebut diduga nekat melakukan perselingkuhan saat jam kerja.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan membenarkan adanya kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum ASN di Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja.
Sunawan menjelaskan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses konfirmasi ke Kepala DPKUKMTK, dan nantinya akan melapor ke bupati.
"Kemarin baru proses ke atasan langsung, nantinya proses ke kepala dinas baru di proses laporan ke bupati," kata Sunawan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (25/2/2025).
Sunawan menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap kedua ASN yang terlibat perselingkuhan tersebut akan dilakukan ketika sudah ada disposisi atau instruksi dari Bupati Endah Subekti.
Proses pemeriksaan nantinya akan dilakukan oleh tim dari Inspektorat Derah, BKPPD, dan pimpinan.
"Tim bekerja melakukan pemeriksaan, jika terbukti, tim merekomendasikan ke bupati. Kalau tidak terbukti nantinya akan dihentikan," ujar Sunawan.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam terkait kasus perselingkuhan ASN tersebut.
Apabila proses pemeriksaan sudah dilakukan, dia akan memberikan informasi lebih lanjut.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Kepala DPKUKMTK, Supartono belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus yang melibatkan bawahannya tersebut.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan menyampaikan bahwa upaya pencegahan harus segera digalakkan bagi para ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Sebab, sudah beberapakali oknum ASN terlibat kasus perselingkuhan.
"Perlu upaya pencegahan dioptimalkan," kata Gunawan.****