Berita , D.I Yogyakarta

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

profile picture Pandu S
Pandu S
Lagi, 2 Ternak Di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari Saat Ditemui di Kantornya. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Diduga terjangkit penyakit antraks, dua hewan ternak di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan mati. Kematian ternak terjadi pekan lalu di wilayah Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo. Untuk mencegah penyebaran lebih luas, kedua ternak tersebut langsung dikuburkan.

Menanggapi kejadian itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul melakukan pemantauan secara berkala, mengingat saat ini sudah mendekati perayaan Iduladha.

Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, menjelaskan bahwa dua ternak yang mati tersebut masing-masing adalah seekor kambing dan seekor sapi.

Kematian ternak terjadi pada Sabtu (26/4/2025) lalu. Pihaknya kemudian mengambil sampel dari kedua ternak tersebut untuk diperiksa di laboratorium.

“Langsung dikubur, dan kami uji sampel darah dari ternak yang mati. Sampel dikirim ke BBVet (Balai Besar Veteriner),” kata Wibawanti saat ditemui di kantornya, Selasa (6/5/2025).

Meski hasil laboratorium belum keluar, pihak DPKH meyakini bahwa kedua ternak tersebut mati akibat antraks.

Menurut Wibawanti, penularan diduga berasal dari pakan ternak yang diletakkan di lokasi yang sebelumnya pernah ditemukan kasus antraks.

“Kami duga antraks, meski hasil laboratorium belum keluar, karena (ternak) berada di zona merah antraks,” jelasnya.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Gunungkidul terdapat dua wilayah yang masuk kategori zona merah antraks, yakni Kalurahan Tileng, Girisubo, dan Kalurahan Bohol, Rongkop.

Di kedua kawasan tersebut telah dilakukan distribusi antibiotik, penyemprotan formalin, serta vaksinasi ternak. Setidaknya, sudah ada 754 ternak yang divaksin.

Terkait lalu lintas hewan ternak, Wibawanti menekankan bahwa ternak yang berasal dari wilayah zona merah tidak diperbolehkan keluar minimal selama 20 hari sejak kasus terakhir.

Dalam kurun waktu tersebut, dilakukan penanganan melalui pemberian antibiotik dan vaksinasi oleh petugas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025