Berita , Jabar , Pilihan Editor
Laporan THR 2022 Belum Dibayar, Wagub Jabar Langsung Gerebek Perusahaan Ini
Hanna
Laporan THR 2022 Belum Dibayar, Wagub Jabar Langsung Gerebek Perusahaan Ini
Penindaklanjutan laporan para buruh terkait THR ini, ucap Wakil Gubernur Jabar ini sudah dilaksanakan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat sebelum H-7 hari raya Idul Fitri.
Menurut Wagub, arahan yang diberikan pemerintah terkait THR untuk dibayarkan tepat waktu sebagai salah satu upaya untuk mengurai kepadatan arus mudik.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan semacam ini sebelum H-7. THR yang dibayar lebih awal sebagai salah satu upaya kami untuk mengurangi arus mudik. Biar nggak sekaligus (membludak) pada hari-hari tertentu. Kalau THR dibayar lebih awal, maka karyawan akan pulang lebih awal juga,” jelasnya.
Wagub Jabar berharap agar perusahaan-perusahaan lain di Jawa barat dapat segera mengikuti arahan pemerintah dan tidak lalai dalam membayarkan hak THR karyawannya.
Serta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih peka dan siap melapor jika ada perusahaan yang melanggar pembayaran THR.
“Saya menguatkan kembali, seandainya masih ada perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR kepada karyawannya, segera laporkan. Pengaduan di Kabupaten/ atau Kota ada, mau langsung juga bisa kepada pemerintah pusat. Insya Allah laporannya akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
BACA JUGA : Tak Bayarkan THR Pekerja 2022, Perusahaan Terancam Dibekukan KemnakerSetelah adanya pertemuan dengan Wagub Jabar mengenai laporan THR 2022 tersebut, pihak perusahaan langsung memberikan penjelasan terkait pembayaran THR yang telah dibuat kesepakatan dengan karyawan, bahwa THR diberikan dalam dua tahap.****