Berita , Jabodetabek

Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
HARIANE – Polsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City, Jakarta.
Sosialisasi rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City ini telah dilakukan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Lantas apa tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Tujuan Larangan Sewa Harian Apartemen Di Kalibata City

larangan sewa harian apartemen di Kalibata City
Tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata. (Pexels/Vecislavas Popa)
Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya, Kompol Rudiyanto sekalu Kapolsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City.
Menurutnya, rencana ini bertujuan untuk mencegah tindakan pidana peredaran narkoba hingga prostitusi yang banyak terjadi di sekitar Jakarta.
Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” ujar Kompol Rudiyanto.
BACA JUGA :
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
Kompol Rudiyanto lantas menambahkan, bahwa selama ini pihaknya telah melakukan patroli dengan cara berdialog dengan sejumlah perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.
Disamping itu, ia juga melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pedagang ruko dan petugas keamanan di Kalibata City supaya selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan.
Kompol Rudiyanto berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dan pihak aparat bisa saling bekerja sama dalam mengatasi kasus yang meresahkan warga.
BACA JUGA :
Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Selasa, 01 Juli 2025
Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025