Berita , Jabodetabek

Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
HARIANE – Polsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City, Jakarta.
Sosialisasi rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City ini telah dilakukan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Lantas apa tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Tujuan Larangan Sewa Harian Apartemen Di Kalibata City

larangan sewa harian apartemen di Kalibata City
Tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata. (Pexels/Vecislavas Popa)
Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya, Kompol Rudiyanto sekalu Kapolsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City.
Menurutnya, rencana ini bertujuan untuk mencegah tindakan pidana peredaran narkoba hingga prostitusi yang banyak terjadi di sekitar Jakarta.
Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” ujar Kompol Rudiyanto.
BACA JUGA :
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
Kompol Rudiyanto lantas menambahkan, bahwa selama ini pihaknya telah melakukan patroli dengan cara berdialog dengan sejumlah perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.
Disamping itu, ia juga melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pedagang ruko dan petugas keamanan di Kalibata City supaya selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan.
Kompol Rudiyanto berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dan pihak aparat bisa saling bekerja sama dalam mengatasi kasus yang meresahkan warga.
BACA JUGA :
Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB