Berita , Jabodetabek

Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
HARIANE – Polsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City, Jakarta.
Sosialisasi rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City ini telah dilakukan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Lantas apa tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Tujuan Larangan Sewa Harian Apartemen Di Kalibata City

larangan sewa harian apartemen di Kalibata City
Tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata. (Pexels/Vecislavas Popa)
Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya, Kompol Rudiyanto sekalu Kapolsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City.
Menurutnya, rencana ini bertujuan untuk mencegah tindakan pidana peredaran narkoba hingga prostitusi yang banyak terjadi di sekitar Jakarta.
Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” ujar Kompol Rudiyanto.
BACA JUGA :
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
Kompol Rudiyanto lantas menambahkan, bahwa selama ini pihaknya telah melakukan patroli dengan cara berdialog dengan sejumlah perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.
Disamping itu, ia juga melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pedagang ruko dan petugas keamanan di Kalibata City supaya selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan.
Kompol Rudiyanto berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dan pihak aparat bisa saling bekerja sama dalam mengatasi kasus yang meresahkan warga.
BACA JUGA :
Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025