Berita , Jabodetabek

Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
HARIANE – Polsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City, Jakarta.
Sosialisasi rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City ini telah dilakukan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Lantas apa tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Tujuan Larangan Sewa Harian Apartemen Di Kalibata City

larangan sewa harian apartemen di Kalibata City
Tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata. (Pexels/Vecislavas Popa)
Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya, Kompol Rudiyanto sekalu Kapolsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City.
Menurutnya, rencana ini bertujuan untuk mencegah tindakan pidana peredaran narkoba hingga prostitusi yang banyak terjadi di sekitar Jakarta.
Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” ujar Kompol Rudiyanto.
BACA JUGA :
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
Kompol Rudiyanto lantas menambahkan, bahwa selama ini pihaknya telah melakukan patroli dengan cara berdialog dengan sejumlah perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.
Disamping itu, ia juga melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pedagang ruko dan petugas keamanan di Kalibata City supaya selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan.
Kompol Rudiyanto berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dan pihak aparat bisa saling bekerja sama dalam mengatasi kasus yang meresahkan warga.
BACA JUGA :
Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?
Ads Banner

BERITA TERKINI

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025