Berita

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
HARIANE – Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022 ketika baru ditugaskan sebagai Kapolda Jawa Timur selama empat hari untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Hingga Jumat malam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan status Irjen Teddy Minahasa ditangkap sudah resmi menjadi tersangka.
Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA :
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kronologi Hingga Hasil Tes Urin

Peran Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa keterlibatan Teddy dalam kasus ini saat ia masih berstatus Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam peredaran narkoba, berperan menjadi pengendali barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa ungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang terlibat peredaran narkoba. (Foto: Laman Polda Metro Jaya)
Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Lebih lanjut, Sigit meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk ancaman hukuman PTDH.
BACA JUGA : Mengenal Sosok Irjen Teddy Minahasa: Kapolda Jawa Timur Baru yang Pernah Jadi Ajudan Wapres RI
Sebelumnya, Irjen Teddy sendiri ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri. Namun karena kini sudah resmi menjadi tersangka, ia pun dipindahkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025