Berita , Pilihan Editor

Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?
Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?
HARIANE-Belum lama ini beredar terkait aturan baru check in hotel bagi pasangan bukan suami istri bakal kena hukuman penjara.
Hal tersebut mampu membuat publik heboh dan membahas terkait aturan baru check in hotel bagi pasangan bukan suami istri tersebut.

Lantas apakah benar terdapat aturan baru check in hotel bagi pasangan suami istri?

Aturan baru check in hotel
Aturan baru check in hotel bagi pasangan bukan suami istri, bakal kena penjara. (Foto instagram/PrathanChorruangsak)
Simak penjelasan terkait aturan baru check in hotel, terutama bagi pasangan bukan suami istri.
Dilansir dari akun Instagram infobekasi.coo, terkait unggahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait aturan pasangan bukan suam istri yang melakukan check in hotel.
Postingan tersebut menunjukan beberapa penjelasan terkait aturan baru check in hotel bagi pasangan bukan suami istri.
BACA JUGA :
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Mengandung EG Produksi Indonesia
Dimana sumber awal dari isu yang tengah beredar di masyarakat tersebut, ketika isu terkait mencuat pada saat pemerintah beserta DPR membahas tentang RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, sebenarnya tidak ada aturan spesifik terkait larangan check in hotel bagi pasangan bukan suami istri.
Aturan baru check in hotel
Pasangan bukan suami istri check in hotel satu kamar bakal kena hukuman penjara. (Foto iStock/Prostock-Studio)
Terkait aturan baru chek in hotel yang mengatakan bahwa pasangan bukan suami istri bakal kena hukuman penjara merupakan interpretasi dari pasal dalam RUU KUHP terkait pidana perzinahan.
Pasal yang menunjukan pidana perzinahan yaitu pasal 415 dan 416 dalam RUU KUHP. Terkait aturan bahwa bakal kena hukuman penjara yaitu apabila ada aduan dari pasangan suami maupun isteri, atau aduan orang tua untuk anaknya yang masih dibawah umur.
Hukuman penjara bagi pasangan bukan suami isteri check in hotel hanya berlaku apabila ada pengaduan dari pihak yang telah dirugikan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB