Gaya Hidup
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya
HARIANE - Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora baru-baru ini ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Pasalnya kedua pasangan selebriti yang menikah pada 19 Agustus tersebut dikabarkan sedang mengalami permasalahan.
Lesti Kejora melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.
Diketahui adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terjadi pada Rabu, 28 September 2022 pagi hari.
BACA JUGA : Alih-alih Bentrok Karena Demo, Polda Jateng dan Mahasiswa Bagikan Ribuan Paket SembakoKemudian, Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 28 September 2022. Pihak penyidik kepolisian memastikan bahwa dugaan kasus KDRT bakal ditangani secara profesional. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan dalam konferensi pers kasus KDRT pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora. "Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lestiani atau lebih kita kenal dengan nama public Lesti Kejora," tutur Kombes Pol Endra Zulpan. Dikutip dari pmjnews.com Kepolisian mengaku akan bertindak tegas dalam penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban, yakni Lesti Kejora.
Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi di kediaman keduannya yang berada di Jalan Gaharu 3 Nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA : 359 Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Kuningan Pasca Razia