Berita , Wisata

Libur Lebaran, Dishub Bantul Peringatkan Soal Jukir Nuthuk dan Jalur yang Harus Dihindari

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Libur Lebaran, Dishub BAntul Peringatkan Soal Jukir 'Nuthuk' dan Jalur yang Harus Dihindari
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi berpesan agar masyarakat melaporkan jika menemukan adanya praktik parkir nuthuk di wilayah Bantul. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Para pemudik yang merayakan Idul Fitri di Kabupaten Bantul diperingatkan untuk waspada terhadap tarif parkir nuthuk oleh oknum jukir di objek wisata.

Seiring dengan kedatangan sekitar 3,5 juta wisatawan yang diprediksi mengunjungi beragam destinasi wisata di Bumi Projotamansari, Pemerintah Kabupaten Bantul meminta perhatian ekstra dari para pengunjung terhadap tarif parkir yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, menjelaskan bahwa tarif parkir di objek wisata memiliki perbedaan besaran dengan tarif parkir di jalan umum biasa.

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2023, tarif parkir telah ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan.

Harga parkir untuk sepeda adalah Rp 1.000, sepeda motor Rp 5.000, kendaraan roda tiga atau empat Rp10 ribu, dan kendaraan roda enam atau lebih Rp30 ribu.

Berikut tarif parkir yang ditetapkan oleh Dishub Bantul (Foto: Instagram/Pemkabbantul)

Singgih juga menekankan pentingnya pengetahuan wisatawan tentang tarif parkir yang berlaku di setiap objek wisata. Upaya ini dilakukan dengan pemasangan papan pengumuman terkait tarif parkir di seluruh lokasi wisata.

"Jika ada wisatawan yang mengalami pemungutan tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan, mereka diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut melalui nomor telepon 08113103133 yang telah disediakan," imbaunya.

Singgih menegaskan bahwa tindakan 'nuthuk' oleh oknum jukir yang melanggar Perda No 6 Tahun 2023 akan ditindaklanjuti secara cepat dan baik oleh pihak Dinas Perhubungan.

Selain itu, Dishub Kabupaten Bantul juga mengingatkan para pemudik dan wisatawan untuk tidak menggunakan jalur Cinomati yang rawan kecelakaan saat berkunjung ke objek wisata di Kapanewon Dlingo.

Rambu-rambu peringatan dan larangan telah dipasang di simpang empat Terong dan Simpang Tiga Bawuran, termasuk menempatkan petugas agar kendaraan besar seperti bus dan truk untuk melewati jalur tersebut.

"Khusus untuk jalur Cinomati di google map pihaknya tidak bisa menghapus jalur Cinomati dari google map, namun kita telah menandai bahwa jalur tersebut berbahaya untuk dilalui," terangnya

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB