Berita , Wisata

Libur Lebaran, Dishub Bantul Peringatkan Soal Jukir Nuthuk dan Jalur yang Harus Dihindari

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Libur Lebaran, Dishub BAntul Peringatkan Soal Jukir 'Nuthuk' dan Jalur yang Harus Dihindari
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi berpesan agar masyarakat melaporkan jika menemukan adanya praktik parkir nuthuk di wilayah Bantul. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Para pemudik yang merayakan Idul Fitri di Kabupaten Bantul diperingatkan untuk waspada terhadap tarif parkir nuthuk oleh oknum jukir di objek wisata.

Seiring dengan kedatangan sekitar 3,5 juta wisatawan yang diprediksi mengunjungi beragam destinasi wisata di Bumi Projotamansari, Pemerintah Kabupaten Bantul meminta perhatian ekstra dari para pengunjung terhadap tarif parkir yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, menjelaskan bahwa tarif parkir di objek wisata memiliki perbedaan besaran dengan tarif parkir di jalan umum biasa.

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2023, tarif parkir telah ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan.

Harga parkir untuk sepeda adalah Rp 1.000, sepeda motor Rp 5.000, kendaraan roda tiga atau empat Rp10 ribu, dan kendaraan roda enam atau lebih Rp30 ribu.

Berikut tarif parkir yang ditetapkan oleh Dishub Bantul (Foto: Instagram/Pemkabbantul)

Singgih juga menekankan pentingnya pengetahuan wisatawan tentang tarif parkir yang berlaku di setiap objek wisata. Upaya ini dilakukan dengan pemasangan papan pengumuman terkait tarif parkir di seluruh lokasi wisata.

"Jika ada wisatawan yang mengalami pemungutan tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan, mereka diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut melalui nomor telepon 08113103133 yang telah disediakan," imbaunya.

Singgih menegaskan bahwa tindakan 'nuthuk' oleh oknum jukir yang melanggar Perda No 6 Tahun 2023 akan ditindaklanjuti secara cepat dan baik oleh pihak Dinas Perhubungan.

Selain itu, Dishub Kabupaten Bantul juga mengingatkan para pemudik dan wisatawan untuk tidak menggunakan jalur Cinomati yang rawan kecelakaan saat berkunjung ke objek wisata di Kapanewon Dlingo.

Rambu-rambu peringatan dan larangan telah dipasang di simpang empat Terong dan Simpang Tiga Bawuran, termasuk menempatkan petugas agar kendaraan besar seperti bus dan truk untuk melewati jalur tersebut.

"Khusus untuk jalur Cinomati di google map pihaknya tidak bisa menghapus jalur Cinomati dari google map, namun kita telah menandai bahwa jalur tersebut berbahaya untuk dilalui," terangnya

Ads Banner

BERITA TERKINI

Duh, Posko Pengaduan THR di Gunungkidul Terima 4 Aduan

Duh, Posko Pengaduan THR di Gunungkidul Terima 4 Aduan

Senin, 07 April 2025
Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Memuncak, Penumpang di Bandara YIA Tembus 17 Ribu Orang!

Arus Balik Memuncak, Penumpang di Bandara YIA Tembus 17 Ribu Orang!

Minggu, 06 April 2025
Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Minggu, 06 April 2025
Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Minggu, 06 April 2025
Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Minggu, 06 April 2025
Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Minggu, 06 April 2025
7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

Minggu, 06 April 2025
Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025