Berita , Jateng , Jatim
Mafia Pupuk Bersubsidi di Bondowoso Tertangkap, Polisi Amankan Pickup dan 1 Ton Pupuk
M Nazilul Mutaqin
Mafia Pupuk Bersubsidi di Bondowoso Tertangkap, Polisi Amankan Pickup dan 1 Ton Pupuk
HARIANE - Mafia pupuk bersubsidi di Bondowoso tertangkap anggota Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Mafia pupuk bersubsidi di Bondowoso tertangkap di Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Dimana telah dilakukan tindak lanjut oleh Polres Bondowoso terhadap pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut.
Dilansir dari TB News Polres Kediri, menjelaskan bahwa mafia pupuk bersubsidi di Bondowoso tertangkap karena diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M/DAG/Per/4/2013 jo Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Kronologi Mafia Pupuk Bersubsidi di Bondowoso Tertangkap Polisi
Sebelum mafia pupuk bersubsidi di Bondowoso tertangkap, anggota Sat Intelkam Polres Bondowoso mendapat laporan dari masyarakat setempat saat berada di lapangan. Dimana pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumberwringin diduga menyalahi regulasi yang ada. Mendapati laporan tersebut, Sat Intelkam Polres Bondowoso melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya melakukan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan membawa muatan pupuk bersubsidi dengan kendaraan mobil bak terbuka berwarna putih dengan nomor polisi P 9929 AE.BACA JUGA : Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus PelakuPenindakan dilakukan di sekitar lokasi pengintaian tim gabungan Polres Bondowoso sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan ketika pelaku melintasi lokasi pengintaian dengan mengendarai mobil bak terbuka tersebut. Mobil bak terbuka yang diamankan Polres Bondowoso tersebut bermuatan pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberwringin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Bondowoso tersebut berasal dari kios yang ada di wilayah Kecamatan Taman Krocok, yang selanjutnya akan dijual di Kecamatan Sumberwringin. Berdasarkan laporan terbaru, kasus mafia pupuk bersubsidi di Bondowoso tertangkap tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim Polres Bondowoso.