Berita , Jatim
Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus Pelaku
Hanna
Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi baru-baru ini telah berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur.
Dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini meninggalkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.
Dilansir dari laman pmjnews berikut dibawah ini informasi lebih lanjut seputar kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Jawa Timur.
Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton di Jawa Timur
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan JokowiDengan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico menjelaskan, bahwa sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran polisi daerah untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. Di mana dalam arahannya, salah satu perintah bapak kapolri yaitu untuk mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk. "Kami jajaran polda Jawa Timur beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui Jawa Timur adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," ucap Kapolda Jawa Timur. Ditambahkan, dalam periode bulan Januari - April. Tim juga telah mengumpulkan informasi dan penyelidikan di dalam kegiatannya yang berhasil mengungkap adanya penyimpangan di dalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.