Berita , Jatim

Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus Pelaku

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi baru-baru ini telah berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur.
Dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini meninggalkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.
Dilansir dari laman pmjnews berikut dibawah ini informasi lebih lanjut seputar kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Jawa Timur.

Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton di Jawa Timur

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Dengan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico menjelaskan, bahwa sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran polisi daerah untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. 
Di mana dalam arahannya, salah satu perintah bapak kapolri yaitu untuk mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.
"Kami jajaran polda Jawa Timur beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui Jawa Timur adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," ucap Kapolda Jawa Timur.
Ditambahkan, dalam periode bulan Januari - April. Tim juga telah mengumpulkan informasi dan penyelidikan di dalam kegiatannya yang berhasil mengungkap adanya penyimpangan di dalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

Modus Pelaku dalam Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton di Jawa Timur

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB