Berita , Jateng

Maling Spesialis Rogoh Jok Motor di Semarang dan Sekitarnya Berhasil Ditangkap, Beraksi di 4 Wilayah Ini

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Maling Spesialis Rogoh Jok Motor di Semarang dan Sekitarnya Berhasil Ditangkap, Beraksi di 4 Wilayah Ini
Maling spesialis rogoh jok motor di Semarang berhasil dibekuk pihak kepolisian. (Foto: Instagram/Jatanras Jawa Tengah)
HARIANE - Maling spesialis rogoh jok motor di Semarang dan sekitarnya berhasil ditangkap pihak kepolisian Polda dan Polres Demak. Maling yang meresahkan masyarakat tersebut ditangkap pada hari Senin, 23 Mei 2022.
Video penangkapan maling spesialis rogoh jok motor di Semarang tersebut dirilis secara resmi oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Tengah. Maling tersebut dibekuk ditempat persembunyiannya di sebuah rumah.
Dilansir dari akun Instagram Jatanras Jawa Tengah, terlihat video penangkapan maling spesialis rogoh jok motor di Semarang dan sekitarnya. Sang Maling tidak berkutik ketika pihak kepolisian menggerebek tempat persembunyiannya.
"Alhamdulillah special Rogoh Jok motor ditangkap.. Daerah operasi Kota Semarang, Ungaran, kendal, Demak...," tulis akun Instagram Jatanras Jawa Tengah, Senin, 23 Mei 2022.
BACA JUGA : Video Viral! Pencuri Motor di Pasar Kemis Tangerang Terekam CCTV, Begini Tampak Wajahnya

Penangkapan maling spesialis rogoh jok motor di Semarang

Saat aksi penangkapan maling jok motor di Semarang, Polisi mendatangi sebuah rumah yang diduga adalah tempat persembunyian maling. Video yang dirilis memperlihatkan proses penangkapan yang berlangsung malam hari.
Maling spesialis rogoh jok motor di Semarang yang tertangkap basah tersebut diinterogasi dan ditanya-tanya oleh pihak Kepolisian. Hal ini terkait barang hasil jarahan yang diambil saat sedang beraksi di beberapa wilayah seperti Semarang, Ungaran, Demak, hingga kendal.
Beberapa pertanyaan dilontarkan tim Jatanras untuk memperkuat bukti hasil temuan di lapangan. Maling spesialis rogoh jok motor di Semarang tersebut telah meresahkan masyarakat beberapa minggu belakangan.
Dilansir dari akun Instagram Jatanras Jawa Tengah, pada tanggal 7 Mei 2022 pihak Jatanras telah merilis video aksi tersangka yang terekam CCTV. Hal tersebut tentunya jadi titik terang untuk mengungkap sosok maling yang meresahkan warga.
BACA JUGA : Sebuah Mobil Tabrak Pohon di Gambut Banjarmasin, Begini Kondisi Pengemudinya
Tidak butuh waktu lama, selang dua minggu pasca beredarnya rekaman CCTV tersebut pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan tersangka. Hari ini pihak kepolisian berhasil menangkapnya dan menahannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB