Berita , D.I Yogyakarta

Marak Penjualan Miras Oplosan di Bantul, Satpol PP Sita Ratusan Botol

profile picture Andi May
Andi May
Marak Penjualan Miras Oplosan di Bantul, Satpol PP Sita Ratusan Botol
Satpol PP sita ratusan botol miras oplosan di Bantul yang bisa membahayakan masyarakat. (Ilustrasi: Jcomp/Freepik).

HARIANE - Kasus peredaran miras oplosan di Bantul kembali menjadi sorotan setelah sedikitnya lima nyawa manusia melayang akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan yang kian marak beredar. 

Berdasarkan data Polres Bantul, miras oplosan menewaskan tiga warga Kapanewon Srandakan, seorang warga Palbapang, dan seorang warga Pandak Bantul, DI Yogyakarta pada Senin, 10 Oktober 2023. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Jati Bayobroto mengatakan dari razia terakhir yang dilakukan sebanyak ratusan botol miras ilegal dari empat lokasi di Kabupaten Bantul disita. 

"Terakhir razia yang kami lakukan mendapati ratusan botol dari empat penjual miras ilegal di Kabupaten Bantul," ujar Jati Bayobroto saat dihubungi Hariane, Kamis 5 Oktober 2023. 

Empat penjual yang terjaring razia yakni di Kapanewon Kretek, Pandak dan Bantul dengan hasil ratusan botol miras yang didapatkan. 

Ia juga memaparkan dari razia miras ilegal di Bantul, tak sedikit juga didapatkan miras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan hingga merenggut nyawa manusia. 

Polisi Kesulitan Razia Miras Oplosan di Bantul Rutin 

Menanggapi miras oplosan yang menewaskan lima warga Bantul, Jati mengaku pihaknya mengalami kekurangan dari segi operasional hingga anggota untuk melakukan razia secara rutin. 

"Kami berat di anggaran operasional dan anggota untuk melakukan razia secara rutin, tetapi kami berharap pengawasan dari masyarakat seperti linmas dan jaga warga," ucapnya. 

Ia juga mengatakan telah menginstruksikan kepada warga agar ada penolakan jika disinyalir terdapat pelaku - pelaku yang menjual miras ilegal di lingkungan masyarakat. 

Jati menyebut, pihaknya akan selalu menindaklanjuti laporan - laporan warga terkait penjualan miras ilegal ataupun oplosan di wilayah Kabupaten Bantul. 

"Jika ada laporan pasti kita tindaklanjuti dengan melakukan penyitaan hingga proses hukum terhadap pelaku atau penjual," tuturnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB