Berita , D.I Yogyakarta

Marak Penjualan Miras Oplosan di Bantul, Satpol PP Sita Ratusan Botol

profile picture Andi May
Andi May
Marak Penjualan Miras Oplosan di Bantul, Satpol PP Sita Ratusan Botol
Satpol PP sita ratusan botol miras oplosan di Bantul yang bisa membahayakan masyarakat. (Ilustrasi: Jcomp/Freepik).

HARIANE - Kasus peredaran miras oplosan di Bantul kembali menjadi sorotan setelah sedikitnya lima nyawa manusia melayang akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan yang kian marak beredar. 

Berdasarkan data Polres Bantul, miras oplosan menewaskan tiga warga Kapanewon Srandakan, seorang warga Palbapang, dan seorang warga Pandak Bantul, DI Yogyakarta pada Senin, 10 Oktober 2023. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Jati Bayobroto mengatakan dari razia terakhir yang dilakukan sebanyak ratusan botol miras ilegal dari empat lokasi di Kabupaten Bantul disita. 

"Terakhir razia yang kami lakukan mendapati ratusan botol dari empat penjual miras ilegal di Kabupaten Bantul," ujar Jati Bayobroto saat dihubungi Hariane, Kamis 5 Oktober 2023. 

Empat penjual yang terjaring razia yakni di Kapanewon Kretek, Pandak dan Bantul dengan hasil ratusan botol miras yang didapatkan. 

Ia juga memaparkan dari razia miras ilegal di Bantul, tak sedikit juga didapatkan miras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan hingga merenggut nyawa manusia. 

Polisi Kesulitan Razia Miras Oplosan di Bantul Rutin 

Menanggapi miras oplosan yang menewaskan lima warga Bantul, Jati mengaku pihaknya mengalami kekurangan dari segi operasional hingga anggota untuk melakukan razia secara rutin. 

"Kami berat di anggaran operasional dan anggota untuk melakukan razia secara rutin, tetapi kami berharap pengawasan dari masyarakat seperti linmas dan jaga warga," ucapnya. 

Ia juga mengatakan telah menginstruksikan kepada warga agar ada penolakan jika disinyalir terdapat pelaku - pelaku yang menjual miras ilegal di lingkungan masyarakat. 

Jati menyebut, pihaknya akan selalu menindaklanjuti laporan - laporan warga terkait penjualan miras ilegal ataupun oplosan di wilayah Kabupaten Bantul. 

"Jika ada laporan pasti kita tindaklanjuti dengan melakukan penyitaan hingga proses hukum terhadap pelaku atau penjual," tuturnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025