Berita , D.I Yogyakarta
Marak Penjualan Miras Oplosan di Bantul, Satpol PP Sita Ratusan Botol
Andi May
Satpol PP sita ratusan botol miras oplosan di Bantul yang bisa membahayakan masyarakat. (Ilustrasi: Jcomp/Freepik).
Untuk proses hukum terhadap penjual miras oplosan di Bantul, kata Jati, pihaknya langsung mengajukan ke pengadilan tentang tindakan hukum.
"Mengenai ditahan atau tidaknya penjual miras ilegal itu sudah kewenangan hakim, kami sebatas merazia dan menyita," kata Jati.
Lebih lanjut, mengenai maraknya dan dampak buruk miras oplosan di Bantul, Jati menjelaskan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membuat gerakan - gerakan penolakan terhadap penjualan miras ilegal atau oplosan di Kabupaten Bantul.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com