Berita , D.I Yogyakarta

Masa Pilkada 2024, ASN di Gunungkidul Wajib Netral

profile picture Pandu S
Pandu S
Masa Pilkada 2024, ASN di Gunungkidul Wajib Netral
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta Saat Menyampaikan Himbauan Netralitas ASN Saat Pilkada 2024. (Foto: Kominfo Gunungkidul)

HARIANE - Masuki masa kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul diwajibkan untuk berlaku netral. Para ASN dilarang untuk mengikuti maupun berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan berbau politik dari para calon kepala daerah. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul saat ini sudah menyiapkan sanksi disiplin terhadap ASN yang terbukti melanggar larangan tersebut.

"Surat Edaran Bupati terkait penekanan terhadap netralitas ASN, pengawasannya kepala masing-masing OPD dan perangkat desa," kata Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta kepada awak media, Selasa (27/8).

Dijelaskannya, ASN dibolehkan memberi dukungan dalam Pilkada Gunungkidul 2024, namun tidak diperbolehkan untuk mengikuti kampanye dukungan kepada para calon kepala daerah.

Para ASN dihimbau untuk selalu bersikap netral baik di lingkungan kerja maupun tidak.

"ASN dan perangkat daerah telah melaksanakan pakta integritas sebagai ikrar netralitas dalam setiap tahapan Pilkada 2024," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul Sunawan mengatakan, selain untuk para ASN, sikap netralitas juga harus dijaga oleh Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang bekerja si lingkungan pemerintahan.

"Pegawai non-ASN juga diwajibkan netral pada Pilkada 2024 nanti," kata Sunawan.

Kedepan, apabila terdapat ASN yang terbukti mengikuti deklarasi, kampanye ataupun memberikan fasilitas bagi pasangan calon, akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004.

"Pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin melalui bawaslu untuk merekomendasikan sanksi terhadap ASN yang bersangkutan," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025