Berita , D.I Yogyakarta
Masih Kurang Ratusan Orang, Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran PTPS Pemilu 2024
HARIANE - Bawaslu Bantul melakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan karena hingga ditutupnya masa pendaftaran PTPS yakni 6 Januari 2024 belum ada pendaftar di wilayah Kabupaten Bantul.
Kordiv SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan masih ada sekitar 850 TPS yang tersebar di 17 kecamatan belum ada pendaftarnya.
Selanjutnya sesuai dengan juknis pembentukan PTPS maka harus dilakukan perpanjangan bagi TPS yang belum ada pendaftarnya.
Untuk pendaftaran PTPS akan diperpanjang dan dilakukan selama dua hari di tanggal 7-8 Januari 2024.
“Apabila sampai dengan perpanjangan pendaftaran ditutup di TPS yang bersangkutan tetap belum ada pendaftarnya maka Panwascam dapat mengisi TPS yang belum terisi dengan calon PTPS yang ada dalam lingkup desa yang sama,” jelas Sri Hartati, Senin, 8 Januari 2023.
Untuk diketahui jumlah kebutuhan PTPS di Kabupaten Bantul sebanyak 3.166 PTPS dengan kebutuhan PTPS terbanyak ada di Sewon yaitu sebanyak 344 PTPS, kemudian disusul Kasihan sebanyak 342 PTPS, dan Banguntapan dengan jumlah 340 PTPS.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan untuk mendorong pemenuhan kebutuhan PTPS ini Panwascam telah diminta untuk berkoordinasi secara intensif dengan pemangku wilayah seperti kadus, Ketua RT, serta para tokoh Masyarakat.
“Harapannya melalui koordinasi dengan pemangku wilayah dan tokoh Masyarakat ini dapat membantu pemenuhan calon PTPS,” terang Didik.
Djelaskan nantinya hasil pendaftaran PTPS akan diumumkan hasil seleksi administrasi pada 10 Januari 2024 selanjutnya akan dibuka tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS ini pada 10-21 Januari 2024.
Pada jadwal tersebut, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS dengan mengirimkan tanggapan ke Panwascam dimasing-masing kecamatan.
Selanjutnya pelantikan PTPS akan dilakukan oleh Panwascam secara serentak se-Bantul pada 22 Januari 2024.