HARIANE - Bawaslu Bantul mulai membuka pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilu 2024. Adapun pendaftaran ini mulai dibuka pada tanggal 2-6 Januari 2024 mendatang.
Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengatakan, lowongan petugas PTPS ini terbuka di 17 kantor Panwascam se-Kabupaten Bantul. Dengan jumlah kebutuhan sebanyak 3.166 orang.
"Nantinya, di setiap TPS ditugaskan masing-masing satu orang petugas," ujarnya, Rabu, 3, Januari, 2024.
Lebih rinci, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyebut dari 3.166 kebutuhan PTPS baru terpenuhi 20 persennya saja. Padahal, menurutnya ada sejumlah keuntungan selain gaji sebesar Rp 1 juta.
"Secara persentase dari seluruh Kapanewon baru 20 persen dari kebutuhan. Jadi sampai saat ini sudah 20 persen dari 3.166 PTPS yang dibutuhkan," katanya.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa hal tersebut wajar, karena proses pendaftaran masih berlangsung hingga 6 Januari mendatang. Menurutnya, PTPS paling banyak ada di tiga kapanewon yakni Kapanewon Sewo yang, Kasihan dan Banguntapan.
"Kami utamakan di 3 Kapanewon, yaitu Sewon, Kasihan dan Banguntapan. Karena di tiga Kapanewon itu jumlah kebutuhan PTPS di atas 340 PTPS, apalagi di situ ada TPS lokasi khusus juga sehingga jadi perhatian kita," ujarnya.
Didik mengatakan, nantinya jika kebutuhan belum terpenuhi hingga selesai masa pendaftaran, Bawaslu Bantul akan melakukan perpanjangan jadwal dan membuka kerja sama dengan tokoh masyarakat untuk melakukan penunjukan PTPS.
"Upaya yang sudah kita lakukan, kita sudah koordinasi dengan lurah dan dukuh untuk membantu proses sosialisasi maupun proses perekrutan. Harapannya tanggal 6 Januari semua terpenuhi," lanjut Didik.
Adapun berdasarkan Surat edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 5/5715/MK.302/2022, tentang honor atau gaji Pengawas Pemilu 2024 petugas PTPS akan menerima honor senilai Rp 1 juta ditambah biaya transportasi saat mengikuti pembekalan.
"Di luar honor ada transportasi untuk pembekalan dua kali, pembekalan itu pasca pelantikan dan jelang pemungutan suara. Terus saat hari H ada pengganti uang makan untuk PTPS, jadi total yang diterima tidak hanya Rp 1 juta," katanya.
Sementara itu, untuk memastikan petugas PTPS bukan kader partai politik,. pihaknya akan melakukan dua kali proses seleksi. Pertama, seleksi administrasi dan wawancara.****