Berita , D.I Yogyakarta
Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis Ternyata Korban Pembunuhan
Admin
Mayat pria ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis ternyata korban pembunuhan. (Ilustrasi: Pixabay/hunt-er)
HARIANE - Sesosok mayat pria ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis ternyata korban dari pada pembunuhan.
Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan, sosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di Gumuk Pasir Parangtritis oleh rombongan yang berjumlah delapan orang pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari.
Mereka pun membawa jenazah bernama Hatta Rosid Ardianto (22) tersebut ke RS Rahma Husada guna mendapatkan pertolongan, namun dari hasil pemeriksaan dokter korban telah meninggal dalam tenggat waktu 30 menit hingga 8 jam sebelum ditemukan.
BACA JUGA : Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis, Polisi: Ada Tanda Kekerasan
Polisi Amankan 6 Orang dalam Kasus Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui bahwa pada tubuh korban ditemukan adanya sejumlah tanda-tanda kekerasan. “Awalnya kami mendapatkan telepon dari RS Rahma Husada terkait adanya rombongan mengantar korban ke rumah sakit dan meninggalkan nomor telepon,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry saat ditemui, Jumat, 10 Februari 2023. Mendapatkan informasi dari rumah sakit, kepolisian pun mendatangi jenazah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dikarenakan pengantar meninggalkan nomor telepon, kepolisian pun menghubungi nomor tersebut dan mendapatkan saksi inisial N. Pada saat dihubungi, saksi menceritakan peristiwa penemuan tersebut secara gamblang, namun terdapat kejanggalan dari keterangan yang diberikan. “SOP dari rumah sakit harus meninggalkan data diri. Saat dihubungi karena keterangan saksi kurang jelas didapatkanlah keterangan baru bahwa mereka merekayasa penemuan itu dimana dalangnya adalah DB alias Ucil (33),” terangnya. Hasil dari pengembangan sementara kasus tersebut, sebelum meninggal dunia korban telah dianiaya oleh DB alias Ucil. Dikarenakan korban sesak nafas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke RS. Jeffry mengungkapkan, DB melakukan penganiayaan terhadap korban yang disebabkan permasalahan pribadi berkaitan dengan hutang piutang. Berkaitan dengan kasus tersebut, Polres Bantul pun telah mengamankan DB beserta lima orang lainnya sekitar pukul 14.55 WIB. Disampaikan oleh Jeffry bahwa DB merupakan residivis Polres Bantul atas kasus narkoba yang bebas pada tahun 2016 lalu. “Kita mengamankan enam orang, yang bermasalah dengan korban ialah Ucil dimana korban mempunyai hutang Rp12,5 juta. Yang diamankan lainnya teman-teman Ucil,” ujarnya. Jeffry mengatakan, meskipun belum diketahui lokasi terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, pihak kepolisian memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Gumuk Pasir Parangtritis.BACA JUGA : Maling di Parangtritis Bantul Babak Belur Setelah Aksinya Gondol Uang Rp 9 Juta Terekam CCTVHingga saat ini jenazah korban masih berada di RS Rahma Husada. Kasus mayat pria ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis ini pun masih dalam pengembangan Polres Bantul. “Selebihnya masih dalam pemeriksaan kalaupun ada informasi baru ataupun pelaku baru,” pungkasnya. **** (Kontributor: Wahyu Turi K) Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1