Berita

Maling di Parangtritis Bantul Babak Belur Setelah Aksinya Gondol Uang Rp 9 Juta Terekam CCTV

profile picture Admin
Admin
Maling di Parangtritis Bantul Babak Belur Setelah Aksinya Gondol Uang Rp 9 Juta Terekam CCTV
Pelaku yang diduga maling tas berisikan sejumlah uang tunai seusai diamuk massa hingga babak belur. (Foto: Polsek Kretek)
HARIANE - Maling di Parangtritis Bantul babak belur dihajar massa usai menggondol sebuah tas berisi uang Rp 9 juta.
Maling di Parangtritis tersebut merupakan seseorang berinisial AK.
Pemuda 20 tahun itu diamankan oleh warga kawasan Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul pada Kamis, 9 Februari 2023 pagi.
BACA JUGA : Peringati Hari Pers Nasional 2023 di Bantul, Wartawan Tanam Mangrove di Pantai Baros
AK merupakan warga Padukuhan Sedayu, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul.
Salah seorang warga, Samto mengatakan pencurian tas ini menimpa satu warga setempat, Ulya (32).
Secara detail ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah ruko yang terletak di kawasan Relokasi Mancingan XI, Parangtritis, Kapanewon Kretek.
Korban yang merupakan seorang pedagang itu menyadari tas miliknya telah raib sekitar pukul 05.30 WIB saat ia bangun tidur.
Mengetahui hal tersebut, Ulya pun menyampaian kehilangannya kepada sang suami. Lantas keduanya mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV maling di Parangtritis itu diduga AK yang telah menyelinap masuk ke rumah dan mengambil sebuah tas saat korban terlelap tertidur.

BACA JUGA : Foto Masa Kecil Tomohiro Yamashita, Komentar Lucu Otsuka dan Fadil Jaidi Buat Netizen Salah Fokus
Pelaku sendiri memang sudah dikenal oleh warga setempat, lantaran kerap kali datang ke kawasan Relokasi Mancingan XI Parangtritis.
Karena diduga pelaku belum kabur terlalu jauh, warga pun kemudian ramai-ramai mencari AK hingga tak lama kemudian sekitar pukul 10.00 WIB ia diketahui berada di pinggir Pantai Parangtritis.
Alhasil, warga yang telah tersulut emosi langsung menghajar pelaku hingga babak belur.
"Dia (pelaku) kemudian ditangkap, diserahkan ke Polsek Kretek,” kata Samto.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kretek, Iptu Sugeng Yadi menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
BACA JUGA : Sopir Truk Diserang Orang Tak Dikenal di Cimahi Bandung, Kendaraan Dirusak dengan Kayu
Adapun saat dicuri oleh pelaku, di dalam tas tersebut berisikan uang tunai Rp9 juta.
Namun begitu, saat ditangkap, uang tersebut hanya tersisa Rp3 juta.
Pelaku mengaku uang hasil maling di Parangtritis sebesar Rp6 juta lainnya telah ia habiskan untuk kebutuhan dan berfoya-foya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. **** (Kontributor: Wahyu Turi)
 
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB