Berita , Nasional , Pilihan Editor

Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

profile picture Pranasik
Pranasik
Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!
Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

HARIANE – Melihat perkembangan pada saat ini yang memiliki kemajuan teknologi dalam bidang kesehatan, Lembaga BPJS Kesehatan menciptakan layanan simpel dan mudah bagi peserta JKN-KIS untuk mengurus seluruh data yang terkait dengan kebutuhan peserta, salah satunya yaitu layanan untuk melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia bisa dilakukan melalui WA.

Informasi terkait cara melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia melalui WA ini telah diposting oleh akun Instagram resmi (@bpjskesehatan_ri) pada tanggal 03 Mei 2021.

Ada dua cara melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia yaitu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat dan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Lewat WhatsApp).

Berikut langkah-langkah melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia secara langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat sebagai berikut:

1. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Anggota keluarga peserta atau yang mewakili melaporkan ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat, dengan syarat:
  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
  2. Kartu identitas peserta JKN-KIS

2. Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Bagi PPU penyelenggara negara laporan peserta meninggal disampaikan ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Sedangkan bagi PPU non penyelenggara negara laporan peserta meninggal disampaikan ke PIC Badan Usaha. Syarat yang dibutuhkan:

  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
  2. Kartu identitas peserta JKN-KIS
BACA JUGA : Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB