Berita
Melki Sedek BEM UI Ajukan Surat Keberatan, Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Menyeretnya
Ima Rahma Mutia
Ketua nonaktif BEM UI 2023, Melki Sedek, ajukan Surat Keberatan dan Pengajuan Pemeriksaan Ulang atas kasus yang menimpanya. (X/namasayamelki)
“Selama proses yang ada, saya merasa tak mendapatkan hak-hak tersebut, terlebih dalam hak untuk tidak dianggap bersalah sampai hadir putusan yang sah. Menyebarnya kasus, dokumen-dokumen, dan kabar-kabar tentang kasus ini sejak awal adalah masalah yang membuat saya tak mendapatkan hak-hak tersebut,” lanjut Melki.
Ketiga, atas segala kejanggalan yang dirasakan, Melki memutuskan untuk mengajukan upaya lanjutkan berupa pemeriksaan ulang.
“Oleh karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan dan juga keputusan yang tidak adil, melalui surat ini, saya ajukan proses legal, yaitu Pemeriksaan Ulang atas kasus ini,” pungkas Melki Sedek. ****